Google Didenda 5 Miliar Dolar AS Oleh Uni Eropa
18 Juli 2018Setelah penyelidikan tiga tahun, Rabu (18/07) Uni Eropa menjatuhkan denda $ 5 miliar pada Google karena melanggar aturan persaingan blok itu dengan sistem operasi Android-nya.
Perusahaan ini dituduh menyalahgunakan posisi dominannya di pasar lewat koneksi dengan pembuat ponsel seperti Samsung (Korea Selatan) dan Huawei (Cina), sehingga menghalangi saingan dan menghambat persaingan. Perusahaan ini diberi waktu 90 hari untuk mengakhiri praktik tersebut atau terancam dijatuhkan lebih banyak denda.
Komisi Eropa telah lama mengeluh bahwa Google mengharuskan produsen untuk menginstal mesin pencari dan browser Google Chrome di ponsel dan mengatur Google Search sebagai default, sebagai syarat pemberian lisensi beberapa aplikasi Google seperti Google Play.
"Hari ini Komisi telah memutuskan untuk memberikan Google denda sebesar € 4,34 miliar (US$ 5 miliar -Red) karena melanggar peraturan antimonopoli Uni Eropa," ujar Komisaris Persaingan UE Margrethe Vestager pada konferensi pers di Brussel. "Google telah terlibat dalam praktik ilegal untuk memperkuat posisi pasarnya yang dominan dalam pencarian internet."
Menurut aturan Uni Eropa, Google dapat didenda hingga 10 persen dari pendapatan tahunan perusahaan induk Alphabet, yang mencapai US$ 110,9 miliar pada tahun 2017.
Vestager telah sangat vokal dan menargetkan serangkaian raksasa Silicon Valley seperti Apple dan Amazon dalam empat tahun jabatannya sebagai Komisaris Persaingan Uni Eropa. Ia mendapat pujian di Eropa tetapi membuat marah Washington.
Android adalah sistem operasi ponsel paling banyak digunakan di dunia dan beroperasi pada sekitar 80 persen perangkat seluler di seluruh dunia. Perangkat lunak open-source disediakan untuk produsen secara gratis, sementara Google memperoleh pendapatan dari iklan yang ditampilkan di aplikasinya.
vlz/hp (AFP, dpa, Reuters)