Fasisme: Tak mampu Menerima Kebhinekaan
22 Agustus 2016Dalam tulisan terdahulu, sudah diuraikan mengenai apa itu fasisme dan bagaimana baik nasionalisme dan agama menjadi dasar tumbuhnya benih fasisme gaya baru di Indonesia. Berikut ini pemaparan lebih jauh bagaimana benih fasisme tengah mencoba-coba melawan musuh imajiner, serta bagaimana fasisme mencederai hak asasi manusia di Indonesia.
Bagian 2: Fasisme: Tak mampu Menerima Kebhinekaan
Sejak identitas keindonesiaan didefinisikan terkait dengan tafsir agama yang sempit dan konservatif, kelompok minoritas seksual LGBT (lesbian, gay, biseksual, transeksual) kemudian dianggap pula sebagai musuh, sama saja seperti PKI. Walaupun secara objektif mereka sama sekali tidak berbahaya – tidak ada LGBT yang mengancam orang atas nama identitas mereka. Persoalan LGBT kerap dikaitkan sebagai ancaman untuk reproduksi bangsa, yaitu tidak hanya sebagai ancaman moral, tapi juga sebagai ancaman untuk kekuatan fisik bangsa. Itu wacana klise dalam pemikiran fasis, yang menganggap kekuatan bangsa adalah dasar untuk melawan musuh.
Identitas fasis membutuhkan identitas yang berciri eksklusif, identitas yang sempit dan tidak mampu menerima kebhinekaan. Keindonesiaan sebagai dasar identitas kini sudah mulai menjadi lebih eksklusif sejak agama garis konservatif sebagai identitas menjadi lebih penting.
Agama bisa diperalat ideologi fasis
Agama bisa menjadi dasar fasisme, karena dewasa ini agama dijadikan topik publik yang diekspresikan melalui simbol-simbol di ruang umum saja. Dewasa ini, agama menjadi identitas rombongan dan bukan soal individu lagi. Sebagai identitas umum, agama butuh lawan atau musuh, yaitu sesuatu yang cocok untuk menjadi kebalikan identitas agamanya.
Jikalau agama sudah dijadikan dasar identitas eksklusif, maka akan kehilangan spiritualitasnya. Yang menjadi penting kemudian, bukan lagi perdebatan bebas tentang Tuhan, doa atau meditasi, tapi mendengar khotbah pemimpin sekaligus menelan bulat-bulat khotbahnya tanpa berpikir secara kritis.
Kalau sudah begitu, agama hanya menjadi ekspresi hubungan antar manusia, bukan lagi ekspresi hubungan individu dengan Tuhan, karena individu menjadi ‘hilang‘ dalam ideologi identitas. Melalui identitas agama yang sempit, agama bisa diperalat ideologi fasis supaya musuh diwujudkan.
Ketika negara bekerjasama dengan kelompok proto-fasis
Gerakan fasis tidak langsung muncul sebagai gerakan besar. Pada awalnya, fasisme diwujudkan dalam kelompok kecil, yaitu kelompok proto-fasis yang sudah kenal gagasan perintah dan kepatuhan sebagai landasan struktur sosialnya. Ideologi mereka dijadikan sebagai asas tunggal dan kekerasan serta ancaman sebagai alat untuk menguasai dan mengancam orang lain.
Premanisme yang berdasar ideologi, seperti preman-preman agama, suku, atau preman yang beroperasi atas nama negara, sudah bisa merupakan benih-benih fasisme. Ide mereka akan menyebar jika tidak dilawan oleh negara hukum dan masyarakat sipil.
Di Indonesia, institusi negara cukup sering bekerjasama dengan kelompok proto-fasis ini karena negara tidak mampu melawan kekerasan dan ancaman yang dilakukan mereka. Atas tujuan melawan musuh imaginer, polisi menyebut rombongan preman Islam sebagai partner.
Di Bali, TNI sudah bekerjasama dengan preman secara terbuka dalam program “Bela Negara”. Sungguh ironi memang ketika pelanggar hukum dijadikan sebagai pembela negara. Negara yang bekerjasama dengan kaum protofasis bsa membantu mereka untuk berkembang. Sebenarnya, kooperasi itu sudah merupakan tindakan anti-kebhinekaan.
Hubungan militer dengan kesejahteraan
Baik panglima TNI maupun elit politik kerapkali memiliki kedekatan dengan elit ekonomi, atau mereka sendiri sering merupakan bagian dari elit ekonomi ini. Penolakan ideologi kiri adalah salah satu strategi untuk melanjutkan orde ekonomi ini.
Akhir tahun 2015, World Bank memaparkan bagaimana kesenjangan sosial di Indonesia mengalami kenaikan tercepat di Asia. Fakta tersebut sesungguhnya merupakan ancaman bagi persatuan bangsa. Jika persatuan tidak diwujudkan atas dasar keadilan dan kesamaan ekonomi, maka harus ada kesamaan ideologi untuk mengikat masyarakat. Sehingga kelompok elit mampu melawan musuh imajiner, dan ideologi persatuan atas nama identitas bisa memiliki unsur-unsur fasis.
Sebagai contoh, Prabowo Subianto pernah berbicara tentang ekonomi kerakyatan padahal dia sendiri adalah elit ekonomi yang memiliki beberapa perusahan dan tanah luas. Dimunculkanlah sebuah retorika, bahwa terdapat sebuah persatuan yang mampu diwujudkan melalui ekonomi. Individu yang tidak punya alat produksi biasanya dipaksa untuk menjual tenaga kerjanya. Prinsip ini dimunculkan kaum elit sebagai bagian dalam upaya membangun bangsa. Padahal ujung-ujungnnya hanya memperkaya elit. Sementara wong cilik tidak mampu melawan, ketika mereka dieksploitasi habis-habisan sebagai tenaga kerja.
Semakin tidak rasional
Dewasa ini, Indonesia itu penuh wacana yang menciptakan ketakutan dan panik. Wacana tentang LGBT, narkoba dan komunisme punya potensial kepanikan massa yang luar biasa, yaitu potensial untuk mewujudkan identitas yang tidak rasional. Identitas yang tidak rasional layak untuk diperalat gerakan fasis. Menyangkut soal LGBT, kepanikan yang muncul adalah kepanikan moral. Dalam argumentasi fasis, LGBT dianggap merusak moral bangsa Indonesia, dan karena itu lebih baik mengancam LGBT, karena LGBT dituding mengancam moral bangsa.
Dalam kasus fobia-komunisme, masyarakat dibuat panik melalui musuh yang mereka kenal sejak lama melalui propaganda Orde Baru, sehingga mereka dengan mudah ditakuti dengan hantu komunisme. Kondisi panik diciptakan untuk mempersatukan kelompok atas nama ideologi. Padahal, kepanikan dan ketakutan itu diciptakan oleh pemimpin mereka sendiri.
Melawan musuh adalah strategi untuk melawan negara hukum dan hak asasi manusia. Dua gagasan tersebut menjadi lawan bagi masing-masing. Hak asasi manusia selalu berseberangan dengan ideologi fasis.
Kelompok yang diam dan tidak berpihak justru membantu membangkitkan ideologi ini dengan sengaja atau tidak. Misalnya, pernyataan Jokowi pada hari anti-narkoba internasional (26.6.2016), bahwa pembawa atau penjual narkoba layak untuk langsung ditembak tanpa proses hukum merupakan ekspresi pikiran bahwa Indonesia adalah dalam keadaan darurat dan martabat individu kurang penting.
Ini tentu saja melanggar HAM dan identitas negara Indonesia sebagai negara hukum. Menilai rendah kehidupan manusia merupakan gerbang awal memasuki ideologi fasisme. Bahkan presiden bisa menyiapkan keadaan untuk kebangkitan fasisme dengan tidak sengaja. Negara hukum, HAM dan demokrasi sebagai kebalikan fasisme adalah hasil yang dicapai perjuangan bangsa, dan penjabat negara tidak boleh main-main atas hal itu.
Uraian terakhir tentang ancaman fasisme gaya baru di Indonesia dapat Anda simak dengan mengklik bagian ini.
Kembali ke bagian pertama, klik di bawah ini.
Penulis:
Timo Duile belajar Ilmu Politik, Antropologi dan Filsafat di Universitas Bonn, Jerman, dan Bahasa Indonesia di Universitas Udayana, Denpasar, Indonesia. Kini dosen dan peneliti di Jurusan Ilmu Asia Tenggara di Universitas Bonn dan Jurusan Antropologi di Universitas Köln.
*Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWNesia menjadi tanggung jawab penulis.