Indonesia Kecam Israel: Dataran Tinggi Golan Milik Suriah
27 Maret 2019Dalam pertemuan di markas PBB, New York hari Selasa (26/03) pemerintah Indonesia diwakili oleh Wakil Menlu RI, A.M. Fachir tegaskan posisinya yang menolak klaim Israel terhadap Dataran Tinggi Golan. Dataran Tinggi Golan adalah bagian dari kedaulatan Republik Suriah. “Indonesia menolak keras adanya pengakuan AS bahwa Dataran Tinggi Golanmerupakan bagian dari Israel," tegas Wamenlu. “Tindakan ini tidak bisa diterima dengan standar apapun, khususnya Resolusi DK PBB," tambahnya.
Tindakan ini diambil Indonesia guna menegakkan prinsip Piagam PBB tentang penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara, termasuk berbagai elemen yang terkandung dalam butiran resolusi Dewan Keamanan terkait Dataran Tinggi Golan, yakni Resolusi 242 (1967), 338 (1973) dan 497 (1981).
Isi dari Resolusi DK PBB tentang Dataran Tinggi Golan antara lain: penolakan terhadap perolehan suatu wilayah yang dilakukan secara paksa, penarikan mundur pasukan Israel dari wilayah Dataran Tinggi Golan, penolakan terhadap jurisdiksi hukum Israel atas Dataran Tinggi Golan, dan penegasan bahwa langkah Israel untuk menduduki Dataran Tinggi Golan adalah tidak sah dan tidak memiliki dampak hukum internasional.
Indonesia juga mengingatkan berbagai pelanggaran hak asasi yang dilakukan oleh Israel, “ Dalam beberapa bulan terakhir, terdapat daftar panjang kekerasan dan pelanggaran oleh Israel kepada rakyat Palestina, yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan hukum internasional," ujar Wamenlu.
Sejak berakhirnya perang enam hari Arab dengan Israel pada 1967, Israel yang berhasil merebut kawasan itu dari Suriah kemudian menduduki Dataran Tinggi Golan sejak 1981. Langkah ini ditolak oleh dunia internasional
Suriah surati PBB
Menyusul dukungan Presiden AS, Donald Trump, yang menandatangani pengakuan Dataran Tinggi Golan sebagai milik Israel hari Senin (25/03), Suriah kini mendesak diadakannya pertemuan dengan PBB. Dalam surat yang diajukan kepada PBB, Selasa (26/03), Suriah meminta pertemuan dilaksanakan di Prancis. Sebelumnya hari Jumat (22/03), Suriah juga sudah melayangkan surat kepada PBB untuk kembali menegaskan Resolusi Dewan Keamanan tentang status Dataran Tinggi Golan dan tuntutan penarikan pasukan Israel dari wilayah itu.
Lima negara anggota Uni Eropa (UE) secara tegas menolak dukungan AS terkait status Dataran Tinggi Golan sebagai milik Israel. Keputusan Trump diyakini akan berdampak luas di kawasan Timur Tengah.
Dua negara sekutu AS, Inggris dan Prancis, bergabung dengan Jerman, Belgia dan Polandia mendeklarasikan posisi UE yang ingin menegakkan resolusi DK PBB terkait Dataran Tinggi Golan. Selain Uni Eropa dan Indonesia, Rusia, Cina dan Afrika Selatan juga turut megecam keputusan Washington.
ga/hp (kemenlu.go.id, afp)