1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Cina Setujui RUU Reformasi Sistem Pemilu Hong Kong

30 Maret 2021

Cina menyetujui rancangan undang-undang reformasi sistem pemilu Hong Kong, dan berharap terbentuknya pemerintahan dan parlemen yang diisi tokoh-tokoh "patriotik" dan loyal terhadap Beijing.

https://p.dw.com/p/3rMhG
Bendera Cina dan Hong Kong
Bendera Cina dan Hong Kong Foto: Reuters/T. Siu

Dengan suara bulat 167- 0, badan pembuat keputusan parlemen Cina meloloskan rencana kontroversial untuk mengubah sistem pemilu Hong Kong, Selasa (30/03),

Rancangan undang-undang tersebut berisi perombakan terbesar dari sistem politik Hong Kong yang terjadi sejak wilayah itu kembali ke pemerintahan Cina pada tahun 1997, dan dimunculkan ketika Beijing berusaha untuk mengkonsolidasikan cengkramannya atas pusat keuangan global tersebut.

Apa saja perubahan dalam undang-undang reformasi pemilu?

Di bawah perubahan yang disetujui oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional Cina, jumlah perwakilan yang dipilih langsung untuk badan legislatif Hong Kong akan turun dari 35 menjadi 20, sementara jumlah kursi legislatif akan meningkat dari 70 menjadi 90 kursi.

Undang-undang  tersebut memungkinkan Partai Komunis Cina untuk menunjuk lebih banyak anggota parlemen Hong Kong, dengan mengurangi porsi yang dipilih oleh publik. Tujuan reformasi aturan pemilu Hong Kong itu adalah untuk memastikan bahwa hanya tokoh "patriotik" yang dapat mencalonkan diri untuk posisi kekuasaan.

Setiap kandidat yang ingin mencalonkan diri harus diperiksa terlebih dahulu pandangan politiknya, termasuk dengan laporan dari polisi dan aparat keamanan.

Jumlah anggota panitia pemilu akan meningkat dari 300 menjadi 1.500 orang. Panitia pemilu bertanggung jawab untuk memilih Kepala Eksekutif Hong Kong dan sebagian anggota dewan legislatif parlemen (LegCo). 

Rincian lengkap dari undang-undang reformasi pemilu ini belum dipublikasikan ke publik. 

Karena mayoritas kursi legislatif sekarang akan dipilih oleh pejabat pro-Beijing, perubahan tersebut diperkirakan akan mengekang kekuatan oposisi.

Langkah-langkah tersebut dipandang sebagai upaya untuk semakin mengikis otonomi Hong Kong dan untuk menindak gerakan prodemokrasi, yang telah menarik puluhan ribu orang turun ke jalan dalam aksi protes yang berlangsung pada tahun 2019 dan 2020.

Otoritas Cina menolak kritik, dengan mengatakan reformasi pemilu diperlukan untuk menjamin stabilitas kawasan. Para pejabat mengatakan perombakan itu bertujuan untuk menghilangkan "celah dan kekurangan" dan memastikan bahwa loyalis Beijing memegang kendali.

Setelah maraknya protes prodemokrasi, Beijing mendorong undang-undang keamanan nasional yang kontroversial pada bulan Juni tahun lalu, yang telah digunakan untuk menuntut atau menangkap para juru kampanye aksi protes.

Bagaimana reaksi internasional?

Perombakan sistem politik Hong Kong memicu kemarahan global ketika perubahan itu disetujui oleh Kongres Rakyat Nasional Cina dua minggu lalu.

Menyusul pengumuman tersebut, Inggris mengatakan Cina tidak lagi mematuhi deklarasi bersama Hong Kong - sebuah perjanjian yang memastikan pengaturan "satu negara, dua sistem" untuk wilayah tersebut. Amerika Serikat dan Uni Eropa juga turut mengecam langkah tersebut.

rzn/vlz (afp, rtr)