1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Brutalisme dan Reformasi Polisi

Zaky Yamani
Zaky Yamani
5 Oktober 2019

Mengapa polisi bisa bertindak brutal? Apakah tindakan brutal itu terjadi secara sistematis? Bagaimana negara bisa mengontrol perilaku brutal kepolisian dalam menghadapi massa? Simak opini Zaky Yamani di kolom opini ini.

https://p.dw.com/p/3QgQZ
Indonesien Jakarta | Studentenproteste vor dem Parlament
Foto: Reuters/W. Kurniawan

Aksi penuh kekerasan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terhadap demonstrasi mahasiswa dan pelajar yang dilakukan di berbagai kota beberapa waktu lalu—yang menelan korban jiwa, luka-luka, dan penangkapan—seharusnya memunculkan pertanyaan: kenapa polisi bisa bertindak brutal? Apakah tindakan brutal itu terjadi secara sistematis? Bagaimana negara bisa mengontrol perilaku brutal kepolisian dalam menghadapi massa?

Di berbagai linimasa media sosial kita bisa melihat bagaimana aparat kepolisian begitu brutal dalam membubarkan aksi massa yang terjadi berbagai daerah. Dua mahasiswa di Kendari tewas oleh aksi kekerasan itu, dan seorang pelajar di Jakarta juga tewas karena kekerasan polisi. Belum terhitung pemukulan-pemukulan yang mengakibatkan luka-luka—yang jumlah korbannya sampai saat ini belum bisa diverifikasi namun ditengarai mencapai puluhan orang.

Bahkan jurnalis yang meliput aksi itu tak luput juga dari kekerasan polisi, mulai dari kekerasan verbal, fisik, perampasan alat kerja, sampai penangkapan. Sampai hari ini tercatat setidaknya 14 jurnalis yang mengalami kekerasan dan penangkapan oleh polisi.

Sebelum aksi mahasiswa itu, pada Mei—saat pemilu—kita juga menyaksikan aksi polisi yang membabi-buta kepada demonstran. Sebelumnya lagi, saat peringatan May Day, polisi juga melakukan aksi kekerasan terhadap massa aksi di Bandung.

Penulis: Zaky Yamani
Penulis kolom: Zaky YamaniFoto: DW/A.Purwaningsih

Sistematis?

Saya khawatir, aksi kekerasan berulang yang dilakukan polisi kepada demonstran adalah sebuah aksi sistematis, yang tidak hanya dilakukan secara spontan di lapangan. Jika itu yang terjadi, publik harus menggugat kepolisian untuk membenahi sistem penanganan massa aksi dan mendisiplinkan anggotanya.

Sebelum fenomena kekerasan terhadap demonstran ini, polisi pernah berlaku lebih manusiawi. Sebelum melakukan pembubaran paksa dengan kekerasan, biasanya dilakukan dulu mediasi dengan massa demonstran. Ada upaya dulu untuk meredam aksi dengan bicara panjang-lebar untuk menemukan jalan tengah, sebelum mengerahkan pasukan pemukul, apalagi sampai menembakkan gas air mata dan peluru.

Berbagai media di Indonesia menyoroti dengan tajam brutalisme polisi ini. Mereka juga menuntut keterbukaan informasi dari polisi terkait korban kekerasan akibat aksi mahasiswa dan pelajar, juga mereka yang ditangkap dan ditahan.

Begitu juga berbagai kelompok masyarakat sipil mengutuk aksi kekerasan polisi itu. Di Jakarta, Kontras telah menyampaikan kecamannya atas aksi kekerasan polisi itu. Di Bandung, kelompok masyarakat sipil yang menamakan diri Kaukus Penyelamat Demokrasi Bandung juga sudah menyatakan kecamannya dan menuntut agar dilakukan penyelidikan atas kekerasan yang dilakukan polisi.

Kelompok-kelompok masyarakat sipil itu berkesimpulan, dalam berbagai kasus itu negara semakin represif kepada warganya melalui aksi kepolisian yang brutal. Warga yang sedang menyalurkan aspirasinya, malah dihadapi oleh aksi kekerasan oleh polisi. Dalam hal ini polisi dinilai sudah jadi penghalang saluran demokratis antara rakyat dengan eksekutif dan legislatif.

Sejauh ini negara belum memberikan pernyataan yang mengecam tindakan polisi 

Yang ada adalah pembelaan, misalnya yang disampaikan Kepala Staf Kepresidenan, kekerasan yang dilakukan polisi di lapangan karena mereka memiliki ambang batas dalam menghadapi massa.

Dengan kejadian yang berulang ini, jika memang polisi memiliki ambang batas tertentu dalam menghadapi massa, tentu kita harus bertanya apakah tidak ada manajemen untuk mengatur berapa lama polisi bisa menghadapi massa dan bagaimana agar polisi yang sudah mencapai ambang batas tidak perlu lagi menjaga di lapangan?

Kita harus gerah melihat polisi menendangi dan memukuli mahasiswa yang sedang duduk berdemonstrasi secara damai. Saya pikir negara seharusnya sudah sejak lama memikirkan persoalan ini, karena di dalam masyarakat yang demokratis, polisi seharusnya menjaga saluran-saluran demokrasi tetap terjaga dengan sehat, bukan malah jadi pasukan pemukul terhadap aksi yang tak bersenjata.

Ini saat yang tepat bagi publik dan pemerintah untuk mengevaluasi lagi kinerja kepolisian, dan menelisik lebih jauh pada pola pendidikan polisi, rantai komando, juga penempatan pejabat-pejabatnya. Kita pun tidak boleh alergi untuk menggulirkan lagi pertanyaan: apakah sebaiknya polisi berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, seperti pernah digulirkan pada masa gerakan reformasi 1998?

Saya melihat, saat ini kultur kepolisian lebih dekat dengan kultur di militer, ketimbang kultur aparat sipil. Mungkin, jika polisi berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, dan dengan sendirinya akan mengikuti pola otonomi daerah, maka polisi berada dalam kontrol gubenur dan bupati/walikota, sehingga aksi kepolisian dapat lebih terkontrol dan mengikuti kultur masyarakat sipil.

Zaky Yamani

Kolumnis dan novelis

*Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWNesia menjadi tanggung jawab penulis

*Bagi komentar Anda dalam kolom di bawah ini.