Suara Mahasiswa Terkait Aksi di Jakarta
24 September 2019Konsentrasi massa mahasiswa yang sebelumnya berkumpul menyuarakan aspirasi di depan gedung DPR RI sudah mulai bubar. Massa terpencar ke arah Slipi, Semanggi, Jalan Pemuda dan Bendungan Hilir. Sesekali mereka melempar batu ke arah aparat yang mencoba menghadang memukul mundur massa.
Hingga tulisan ini diturunkan pada Selasa (24/09) malam waktu setempat, masih banyak dijumpai mahasiswa dengan wajah beroleskan pasta gigi duduk beristirahat di area gedung dekat kompleks DPR RI salah satunya di gedung Graha Jalapuspita.
Deutsche Welle lalu mewawancarai Ichsanul Fadillah, mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma. Ichsanul menyatakan keprihatinannya terhadap upaya-upaya pelemahan KPK melalui disahkannya RUU KPK oleh DPR menjadi Undang-Undang pada 17 September 2019.
Sementara itu Daniel Lopez, mahasiswa Fakultas Teknologi Kebumian Dan Energi dari Universitas Trisakti menuntut dihapuskannya sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dia anggap "konyol." RUU yang dia maksud adalah RUU KUHP yang kontroversial dan mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
"Kami ingin RUU yang konyol itu dihapuskan. Kami tidak ingin RUU itu ditunda (pengesahannya) tetapi kami menolak semua RUU itu. RUU KUHP, RUU KPK yang sudah disahkan," ujarnya.
Daniel mengatakan kalau RUU KUHP disahkan, privasi orang-orang akan terganggu dan banyak orang akan terkena dampak negatifnya.
"Contohnya gelandangan, udah hidupnya susah, harus bayar. Yang lebih privasi lagi ada UU yang menyatakan kalau sepasang kekasih yang diduga melakukan perzinahan akan dikenai sanksi padahal itu pasal karet sebetulnya. Maksud kami hal-hal itu jadi tanggung jawab pemimpin agama bukan negara," ujar Daniel.
Karena itu, Daniel bersama rekan-rekannya pun meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perpu yang segera dapat membatalkan RUU tersebut.
Unjuk rasa ini dijaga ketat oleh puluhan ribu personel gabungan dari TNI/Polri. Tidak hanya di Jakarta, mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia juga memprotes rencana pengesahan RUU yang dinilai membungkam kebebasan berpendapat dan menyuburkan korupsi.
Tidak diberi kesempatan berdiskusi
Mahasiswa lain dari Universitas Gunadarma, Rinaldo Cahyadi, menyatakan kekecewaannya bahwa tidak ada perwakilan mahasiswa yang diizinkan masuk ke gedung DPR untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi.
"Kami prihatin, KPK lagi dibencandain. Banyak pasal yang telalu mengatur moral dan privasi pribadi. UU kayak karet," ujar Rinaldo.
Karena kekecewaan itu, mahasiswa kemudian sempat bentrok dengan aparat. Suasana kemudian rusuh dan mengakibatkan aparat menembakkan gas air mata untuk membubarkan konsentrasi massa. Beberapa warga terlihat memberikan air kepada mahasiswa yang terkena imbas gas air mata dari aparat.
"Kita minta buat perwakilan (untuk) diberi kesempatan masuk ke DPR karena hari ini sudah dimulai sidang dan ditutup tadi sore tapi sampai detik ini tidak ada perwakilan diberikan masuk untuk berdiskusi makanya pecah (bentrok)," ujarnya yang ketika diwawancara, suara tembakan gas air mata masih kerap terdengar jelas di latar belakang.
ae/hp (Laporan Prihardani Purba dari Jakarta)