Warga Setuju Jika Jam Masuk Kerja di Jakarta Dibagi 2 Sesi
8 Mei 2023Sejumlah titik di Jakarta kerap macet saat pagi hari di jam berangkat ngantor, tak terkecuali kawasan TB Simatupang arah Fatmawati, Jakarta Selatan. Warga pun setuju jika Pemprov DKI menerapkan kebijakan pembagian jam masuk kantor.
Rencana pembagian jam masuk kantor saat ini masih digodok. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyampaikan konsepnya, yakni pembagian jam masuk kerja jadi dua sesi, jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB.
Salah seorang pekerja bernama Bayu (35) setuju dengan wacana Pemprov DKI membagi jam masuk kerja. Menurutnya, kebijakan tersebut akan mengurangi kemacetan lalu lintas.
"Setuju aja sih sama kebijakan itu. Menurut saya itu bakal ngurangin kemacetan juga," tuturnya.
Bayu mengaku lelah menghadapi kemacetan. Dia mengatakan jam masuk kerja yang serentak memicu terjadinya kemacetan.
"Kebanyakan jam masuk kerjanya kan sama ya jadinya macet parah gini. Sejujurnya saya sudah capek sih setiap pagi ketemu macet," ungkapnya.
Badrun (46), pekerja lainnya, juga mengatakan hal serupa. Badrun menilai salah satu solusi mengurangi kemacetan adalah kebijakan adanya aturan jam masuk kerja.
"Salah satu solusinya sih ya itu (kebijakan jam masuk kerja). Karena menurut saya semuanya kan mungkin sama ya jam masuknya, jadi semuanya berangkat ya jadi macet di jalan," ungkapnya.
Badrun berpendapat kebijakan tersebut tidak bisa menghilangkan kemacetan di Jakarta. Namun, paling tidak dapat mengurangi kemacetan.
"Ya tapi mungkin enggak bisa bikin macet hilang. Karena ya populasi di Jakarta udah padet banget. Tapi setidaknya mengurangi (kemacetan)-lah," ungkapnya.
Pengakuan yang sama datang dari Ayu (28). Ayu mengatakan kebijakan tersebut bisa mengurangi padatnya volume kendaraan di Jalan TB Simatupang. Dia mengaku kemacetan membuat dirinya lelah saat bekerja di kantor.
"Ketemu macet gini buat aku capek pas di kantornya. Energinya udah habis di jalan," tuturnya. (ha)
Baca selengkapnya di: Detik News
Warga Setuju Jika Jam Masuk Kerja di Jakarta Dibagi 2 Sesi: Capek Macet