Vaksin Jadi Syarat Berkegiatan Dikritik Rugikan PKL-Warteg
2 Agustus 2021PDIP mengkritik kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang berencana membuka semua kegiatan dengan syarat vaksinasi COVID-19. PDIP menilai daerah penyangga Jakarta belum masif vaksinasi COVID-19 sehingga akan mempengaruhi kebijakan di Ibu Kota.
Sekretaris Komisi E DPR RI Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak mulanya menyebut banyaknya pekerja dari Depok, Bogor, Bekasi, dan Tangerang yang mencari nafkah di Jakarta. Vaksinasi di 4 kota penyangga Jakarta itu, jelas Jhonny, belum masif.
"Mereka yang datang dari Bogor, dari Depok, dari Tangerang, Bekasi, Karawang artinya kalau itu (syarat vaksin) dilaksanakan (tidak efektif), sementara di sana kan belum begitu gencar seperti di DKI," jelas Jhonny ketika dihubungi, Minggu (01/08).
Jhonny meminta Pemprov bijak menerapkan aturan. Karena ia khawatir kebijakan syarat vaksin itu akan menyulitkan rakyat kecil. "Itu (kebijakan syarat vaksin) akan merugikan pedagang kaki lima, (pedagang) warteg, karena yang makan di situ bukan hanya warga Jakarta, tetapi pekerja dari Bogor, dari Depok, mereka juga belum masif pelaksanaan vaksinasinya belum seperti DKI," lanjutnya.
Menurut Jhonny, peraturan dibuat harus adil. Peraturan yang terbentuk tidak boleh merugikan orang lain. "Lebih bagus Pemprov itu mengintensifkan vaksinasi itu, menjemput dari rumah ke rumah, itu jauh lebih bijaksana. Kenapa kita tidak bisa door-to-door kerja sama puskesmas dengan RT/RW," terangnya.
Meski begitu, Jhonny menyebut ada kalanya Pemprov DKI dapat melaksanakan kebijakan syarat vaksinasi. "Betul, pokoknya yang di sekitar Jakarta (vaksinasi dimasifkan terlebih dahulu)," sambung Jhonny.
Anies buka opsi vaksin jadi syarat kegiatan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkap kasus aktif corona di ibu kota menurun dan target 7,5 juta dosis vaksin virus corona telah diberikan kepada masyarakat di Jakarta. Anies lantas berbicara tentang tahapan pembukaan kegiatan masyarakat dengan syarat sudah divaksinasi.
"Dengan melihat data-data tadi dan dengan melihat kenyataan bahwa di Jakarta kecepatan pemberian vaksin cukup tinggi dan jangkauan yang sudah tervaksin sudah sampai 7,5 juta, maka kami memutuskan vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan di masyarakat, baik kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial, budaya di Jakarta," kata Anies dalam keterangan lewat kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (31/07).
Anies menjelaskan tahapan yang dimaksud itu tentu diawali dengan proses vaksinasi. Berbagai sektor usaha pun akan diperbolehkan buka jika seluruhnya sudah divaksinasi. "Artinya apa, sebelum kegiatan dimulai, pelaku di sektor itu, pelaku kegiatannya harus vaksinasi dulu. Jadi pembukaannya akan diatur bertahap dan tahapan itu ada kaitannya dengan vaksin," ujar Anies.
"Jadi misalnya tukang cukur mau buka, boleh, tapi tukang cukur yang vaksin dulu dan yang mau cukur harus sudah vaksin. Warung-restoran mau buka boleh, tapi karyawannya vaksin dulu, yang mau makan di restoran juga harus sudah vaksin. Kantor-kantor non-esensial mau buka, boleh, tapi harus mereka yang bekerja sudah vaksin dulu," imbuhnya.
Anies mengatakan sulit menerima alasan warga Jakarta yang mengaku tidak bisa divaksinasi corona. Sebab, kata Anies, lokasi vaksinasi sudah banyak tersebar di beberapa titik di Jakarta.
"Gini, lokasi vaksinasi ada di mana saja, Anda tinggal datang hari ini, besok langsung bisa vaksin. Jadi kalau mau ke pasar besok, hari ini bisa vaksin di ratusan tempat di Jakarta. Jadi alasan bahwa tidak bisa vaksin, itu kalau untuk Jakarta agak sulit diterima alasan itu, karena Anda bisa akses di mana saja, kapan saja, Anda tinggal datang lalu melakukan vaksinasi cukup dengan atau kali vaksin sesudah itu Anda bebas bergerak," kata Anies usai menghadiri peluncuran 'Vaksinasi Merdeka' di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (01/08).
Golkar minta kantor pemerintahan tak layani warga belum divaksin
Golkar menyambut baik opsi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang hendak membuka sejumlah kegiatan warga dengan syarat vaksinasi. Golkar meminta kantor-kantor pemerintahan tidak melayani warga yang belum divaksin.
"Ekonomi harus jalan dan tumbuh tapi warga juga musti sehat jadi jalannya adalah vaksin. Kalau perlu warga yang bandel tidak mau vaksin, tidak usah dilayani di kantor-kantor pemerintahan karena dia juga tidak mau patuh pada keselamatan orang banyak," terang Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, kepada detikcom, Minggu (01/08).
Basri Baco mengaku ikut mengurus masyarakat yang terkena COVID dan mendapati kenyataan hampir seluruh rumah sakit di DKI Jakarta hampir kolaps. Untuk itu, vaksinasi merupakan syarat mutlak. "Vaksinasi rakyat sebanyak-banyaknya menjadi hal yang mutlak. Tidak ada cara lain (untuk) mewujudkan kekebalan masyarakat secara cepat selain vaksin," terang Basri.
Anggota DRPD DKI Jakarta Fraksi PAN Oman Rohman Rakinda, juga sependapat dengan Basri. Kebijakan ini, kata Oman, perlu didukung seluruh sektor, khususnya pelayanan pemerintah. "Kebijakan ini inisiatif yang harus didukung di semua sektor, khususnya sebagai syarat pelayanan pemerintahan," imbuh Oman.
"Wanti-wanti kami dahului dengan upaya edukasi dan sosialisasi, libatkan kelompok masyarakat, kelompok pedagang pasar dan komunitas-komunitas dan asosiasi seluruh stakeholder. Kebijakan harus didasarkan pada potensi pelibatan dan partisipasi masyarakat," tutur Oman.
Oman menyarankan sejumlah kegiatan masyarakat perlu diberlakukan syarat wajib vaksin. Salah satunya kegiatan pendidikan.
"Semua kegiatan, perkantoran, bisnis, pasar, ekonomi masyarakat, seni budaya, olahraga, pariwisata, pendidikan," lanjutnya. (pkp/ha)
Baca selengkapnya: detiknews
PDIP DKI Kritik Vaksin Jadi Syarat Kegiatan Warga: Rugikan PKL-Warteg
Golkar DKI Minta Kantor Pemerintahan Tak Layani Warga Belum Divaksin