Uni Eropa Larang Pembayaran Tunai Lebih dari 10.000 Euro
19 Januari 2024Uni Eropa (UE) tingkatkan upaya melawan pencucian uang. Selain batasan pembayaran tunai, pembelian barang mewah secara anonim juga dilarang. Namun ada juga kritik terhadap undang-undang tersebut.
Hingga saat ini, perang melawan pencucian uang telah diatur secara berbeda di negara-negara anggota Uni Eropa. Para delegasi yang beunding dari Parlemen Eropa dan negara-negara Uni Eropa telah menyepakati peraturan baru di Strasbourg.
Batas atas 10.000 euro atau senilai hampir Rp170 juta untuk pembayaran tunai adalah salah satu poin penting dari undang-undang baru ini. UU ini dimaksudkan untuk memungkinkan tindakan yang lebih intensif terhadap pencucian uang, pendanaan teroris, dan penghindaran sanksi.
Dilarang beli barang mewah secara anonim
Sebagai langkah lebih lanjut, pengecer barang mewah juga akan memeriksa identitas pelanggan dan melaporkan transaksi mencurigakan kepada pihak berwajib. Aturan yang lebih ketat tersebut antara lain berlaku pada perdagangan perhiasan, mobil mewah, pesawat pribadi, dan kapal laut.
Selama negosiasi tersebut, Jerman bersikap kritis terhadap jumlah batas maksimal. Saat ini tidak ada Batasan maksimal pembayaran dengan uang kertas dan koin Jerman.
Namun siapa pun yang ingin membayar tunai dalam jumlah lebih dari 10.000 euro harus mengidentifikasi diri mereka dan membuktikan dari mana uang itu berasal. Dealer juga wajib mencatat dan menyimpan informasi ini.
Berharap akhiri kerugian miliaran euro
Dengan peraturan baru ini, peraturan di UE akan diselaraskan secara komprehensif. Aturan antipencucian uang yang lebih ketat untuk mata uang kripto, bank, oligarki, dan klub sepak bola "sudah lama tertunda," tegas negosiator Parlemen Eropa, Eero Heinäluoma.
Kerangka kerja yang seragam di seluruh UE menutup celah di tingkat nasional. "Sejauh ini, negara-negara anggota telah kehilangan miliaran euro," jelas anggota Partai Sosial Demokrat Finlandia itu.
Parlemen mengatakan undang-undang baru ini akan memberikan lembaga investigasi keuangan, di Jerman ada di tangan bea cukai, lebih banyak wewenang untuk menganalisis dan mengungkap kasus pencucian uang dan pendanaan teroris, serta untuk menangguhkan transaksi mencurigakan.
Perjanjian tersebut harus disetujui secara resmi oleh Parlemen dan Dewan. Menurut informasi parlemen, peraturan baru ini umumnya akan berkekuatan hukum tiga tahun setelah diberlakukan.
Pada saat yang sama, para perunding di Strasbourg sepakat bahwa perlu otoritas baru untuk melawan pencucian uang di tingkat UE, lembaga ini disingkat AMLA. Lokasi kantor pusatnya belum diputuskan, tapi Jerman mengajukan Frankfurt am Main. Kota lain yang diusulkan adalah Roma, Luksemburg, dan Madrid.
ae/hp (afp, dpa, rtr)
Jangan lewatkan konten-konten eksklusif berbahasa Indonesia dari DW. Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!