Uni Eropa Izinkan Pemasaran Daging Kloning
23 Juni 2009Izin yang diatur dengan ketat lebih baik daripada tidak ada peraturan sama sekali mengenai produk-produk kloning, demikian dikatakan oleh para menteri pertanian Uni Eropa. Dengan ini mereka membuka jalan bagi proses perijinan pemasaran daging dan susu dari keturunan hewan yang dikloning. Menteri Pertanian Jerman Ilse Aigner mengatakan, ini sebuah kemajuan:
"Daging dari hewan yang dikloning tidak diizinkan dipasarkan, tetapi sampai sekarang belum ada peraturan mengenai keturunan dari hewan yang dikloning ini. Oleh karena itu kami ingin mempertajam peraturannya dalam tingkat Eropa."
Masalahnya di Amerika Serikat produk-produk kloning sudah dapat dipasarkan . Tanpa peraturan yang jelas produk-produk tersebut juga dapat dijual di pasaran Eropa. Sekarang Komisi Uni Eropa sedang memproses prosedur perijinan dengan rinci dan ini masih harus disetujui oleh Parlemen Uni Eropa. Maret lalu mayoritas dari anggota Parlemen Uni Eropa menentang pemberian ijin pemasaran produk hewan kloning. Mereka terutama menentang untuk memasukkan peraturan tentang bahan pangan kloning ke dalam peraturan mengenai bahan pangan modern. Anggota Parlemen Eropa dari partai CDU Peter Liese menyatakan:
"Sebenarnya kami tidak ingin memasukan bahan pangan yang berasal dari hewan yang dikloning kedalam peraturan tentang bahan pangan modern. Kami ingin ada peraturan sendiri yang lebih ketat karena hal ini bukan saja menyangkut aspek keamanan bahan pangan, melainkan juga menyangkut masalah perlindungan hewan dan aspek etis, apakah hewan boleh dikloning."
Tahun lalu Instansi Eropa untuk keamanan bahan pangan EFSA dalam sebuah pernyataan menggolongkan daging hewan hasil kloning dalam kategori tidak berbahaya bagi kesehatan . Tetapi akhirnya EFSA juga memutuskan bahwa kesehatan hewan yang diklon dapat dirugikan.
Kelompok yang dibentuk oleh Uni Eropa untuk membahas masalah etis dari teknologi modern juga tidak melihat adanya argumen yang kuat bagi pemasaran produk dari keturunan hewan yang dikloning. Organisasi-organisasi perlindungan hewan seperti "Eurogroup for Animals" menentang tegas produk-produk kloning, antara lain karena mengkhawatirkan daya tahan tubuh yang rendah dari hewan-hewan hasil kloning.
Para penentang bahan pangan kloning juga memberikan argumen secara etis: dengan teknik rekayasa genetika ini makhluk hidup diperlakukan menjadi barang. Jika produk hasil kloning boleh dipasarkan, meningkat bahaya, bahwa nantinya kloning manusia juga tidak dilarang , demikian kekhawatiran Liese dari partai Kristen Demokrat CDU.
"Kami ingin agar di Eropa kloning hewan tidak diijinkan dan juga agar pemasaran produk-produk baik dari hewan yang dikloning maupun keturunan dari hewan kloning tidak diijinkan."
Jawatan keamanan bahan pangan Amerika Serikat sebaliknya tidak melihat adanya bahaya dalam produk-produk dari hewan hasil kloning. Produk-produk tersebut tidak berbeda dari produk-produk lain yang dibuat dari hewan yang dikembangbiakkan secara konvensional. Karena itu tidak penting untuk mempunyai peraturan khusus tentang produk-produk dari hewan hasil kloning. Aktivis pelindung konsumen di Amerika Serikat mengkritik hal ini dengan tajam dan di Eropa pemberian ijin pemasaran ini juga ditentang . Organisasi "Food Watch" menuntut adanya tanda khusus kalau daging steak atau yogurt dari produk kloning benar-benar sampai dijual di supermarket. Jika makanan mengandung daging hasil kloning maka harus ada tanda daging kloning, demikian dikatakan "Food Watch".
Wolfgang Landmesser / Anggatira
Editor: Agus Setiawan