Ukraina Hadapi Rusia di Pengadilan Tertinggi PBB
6 Juni 2023Ukraina akan berhadapan langsung dengan Rusia di pengadilan tertinggi PBB Mahkamah Internasional ICJ di Den Haag mulai hari Selasa (06/06), atas tuduhan terhadap Moskow yang diduga mendukung kelompok separatis pro-Moskow selama bertahun-tahun sebelum terjadinya invasi besar-besaran tahun lalu.
Kyiv dan Moskow akan menyampaikan argumen masing-masing di hadapan para hakim Mahkamah Internasional, dalam kasus yang sudah diajukan Ukraina pada tahun 2017 silam.
Ukraina juga mengajukan gugatan terpisah terkait invasi Rusia yang dimulai pada Februari 2022, dan mengklaim bahwa Moskow telah merencanakan genosida. Dalam kasus ini, ICJ telah memerintahkan Rusia untuk menghentikan invasi tersebut.
Kuasa hukum Ukraina akan menyampaikan argumennya pada hari Selasa (06/06) pukul 10 pagi waktu setempat, sementara kuasa hukum Rusia akan berbicara di pengadilan pada hari Kamis (08/06), menurut ICJ dalam sebuah pernyataan.
Selanjutnya, pihak Ukraina akan kembali menanggapi pernyataan pada tanggal 12 Juni, sedangkan Rusia pada tanggal 14 Juni mendatang.
Rusia bantah tuduhan Ukraina
Rusia telah membantah semua tuduhan adanya hubungan Moskow dengan kelompok-kelompok separatis Ukraina. Sejak invasinya ke Ukraina tahun lalu, Rusia kini menguasai sebagian besar wilayah yang dikuasai kelompok separatis pro-Moskow.
Ukraina menuduh Rusia telah melanggar konvensi PBB mengenai pendanaan terorisme dan diskriminasi rasial, dan meminta ganti rugi atas serangan yang dilakukan oleh pemberontak pro-Moskow di Ukraina timur pada tahun 2014.
Ukraina juga mengklaim bahwa Rusia telah menyalurkan senjata dan uang tunai kepada para pejuang di balik pemberontakan separatis yang merebak setelah pemerintah pro-Rusia di Kyiv digulingkan oleh protes pro-Uni Eropa pada awal 2014.
Korban tewas di Ukraina timur itu termasuk 298 orang yang terbunuh ketika pesawat Malaysia Airlines MH17 penerbangan dari Amsterdam ke Kuala Lumpur ditembak jatuh dengan rudal BUK buatan Rusia di atas wilayah separatis pro-Moskow bulan Juli 2014.
Tuduhan kejahatan perang
Tahun 2022, pengadilan Belanda telah memutuskan bahwa Moskow secara langsung terbukti mengendalikan kelompok pemberontak itu, dan menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada dua owarga Rusia dan seorang separatis Ukraina secara in absentia atas kasus penembakan pesawat MH17.
Dalam pernyataan terpisah, para penyelidik internasional mengatakan pada bulan Februari 2023 bahwa ada "indikasi kuat" Presiden Rusia Vladimir Putin secara pribadi ikut menyetujui pasokan rudal yang telah menjatuhkan pesawat tersebut.
Para hakim ICJ memutuskan bahwa kasus tersebut dapat kembali dilanjutkan pada tahun 2019 lalu, setelah menolak upaya Rusia untuk membatalkan kasus itu. Kini, Rusia akan menghadapi serangkaian tindakan hukum di pengadilan Den Haag terkait konflik di Ukraina.
Selain itu, Mahkamah Pidana Internasional ICC, yang merupakan pengadilan kejahatan perang dan juga berbasis di Den Haag, bulan Maret lalu telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin. Presiden Rusia itu dituduh melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi anak-anak dari wilayah pendudukan di Ukraina ke Rusia secara tidak sah.
kp/hp (AFP)