Terpidana Yang Tunggu Eksekusi Tidak Mendapat Pemberitahuan
3 Agustus 2016Sepuluh narapidana mati kejahatan narkotika yang siap digiring menghadap regu tembak ternyata tidak langsung mendapat keterangan tentang pembatalan eksekusi. Berjam-jam setelah empat orang menjalani eksekusi di hadapan regu tembak, tidak ada penjelasan apa-apa dari otoritas penjara maupun pihak pemerintahan.
Sampai sekarang pun masih belum jelas, mengapa mereka terhindar dari eksekusi, sekalipun pihak kejaksaan dan para pejabat tinggi berulangkali menegaskan bahwa mereka semua akan dieksekusi "secara serentak".
Dugaan yang kini beredar berkisar dari versi bahwa masih ada beberapa kasus yang belum tuntas sampai kabar ada gangguan cuaca yang melanda Pulau Nusakambangan sehingga pejabat yang berwenang menghentikan eksekusi.
Menurut seorang pengacara salah satu terpidana mati, sampai hari Jumat jam 6 pagi, sekitar lima jam setelah pelaksanaan eksekusi empat terpidana mati,tidak ada keterangan resmi kepada mereka yang masih menunggu diesksekusi.
Pengacara terpidana mati Merri Utami, Arinta Singgih mengatakan kepada kantor berita AFP, berjam-jeam lamanya kliennya berada dalam ketidak pastian, apa yang sebenarnya akan terjadi. "Pada jam enam (pagi), pintu-pintu sel isolasi dibuka," kata Arinta Singgih.
"Menduga bahwa mereka tidak jadi dieksekusi, mereka berjalan keluar dari pintu dan berpelukan satu sama lain."
Mereka kemudian diberitahu oleh petugas bahwa eksekusi tidak jadi dilakukan, tapi tidak ada penjelasan apa-apa, katanya. Beberapa jam sebelumnya, penjaga penjara mengatakan kepada Merri Utami agar bersiap-siap meninggalkan selnya untuk menjalani eksekusi. Namun beberapa saat kemudian, penjaga itu menyuruhnya untuk tetap tinggal di dalam sel. "Dia sudah mengenakan make-up dan siap untuk mati," kata Arinta Singgih. Dia menambahkan, Merri menghabiskan hari sebelumnya dengan membaca buku doa.
Pengacara Ricky Gunawan - yang menangani klien asal Nigeria Humphrey Jefferson Ejike Eleweke yang hatri itu menjalani eksekusi di depan regu tembak - mengeritik "perlakuan kejam dan tidak manusiawi " dengan membiarkan para terpiana mati menunggu selama berjam-jam dalam ketidak pastian. "Bayangkan penderitaan psikologis" yang mereka alami, katanya kepada AFP.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan ekseksusi mati akan dilanjutkan karena Indonesia berada dalam konsidi "darurat narkoba". Sekalipun banyak kritik muncul dari kelompok-kelompok hak asasi manusia di dalam dan luar negeri, Jokowi tetap yakin bahwa eksekusi mati "akan memberi efek jera" kepada para penjahat narkotika.
Berbagai organisasi menekankan, tidak ada bukti ilmiah dampak efek jera dari hukuman mati. Menurut catatan Badan Narkotika Nasional (BNN), tahun 2014 ada 102 kasus narkotika yang berhasil diungkap. Sedangkan untuk periode 2015-2016 ada 1015 kasus yang terungkap.
hp/ap (afp)