Tanpa Anwar Usman, MK Mulai Sidang Gugatan Hasil Pilpres
27 Maret 2024Tujuh hakim konstitusi lainnya pun turut hadir di sidang perdana sengketa Pilpres. Diantaranya, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani. Tidak terlihat adanya hakim Anwar Usman dalam persidangan.
Suhartoyo lalu membuka sidang perdana tersebut. Suhartoyo pun mempersilakan para pemohon, termohon dan pihak terkait memperkenalkan para kuasa hukum yang hadir.
"Kita mulai persidangan, persidangan PHPU 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Suhartoyo.
"Supaya diperkenalkan pemohon yang hadir," imbuhnya.
Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!
Dalam persidangan hadir langsung Anies Baswedan-Cak Imin didampingi para kuasa hukumnya. Pihak kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming hadir dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra, OC Kaligis, Otto Hasibuan, hingga Hotman Paris.
Pihak KPU pun hadir langsung yakni ketua KPU Hasyim Asyari beserta jajaran dan kuasa hukumnya. Ada pula pihak Bawaslu yang dipimpin Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Pantauan detikcom di lokasi, Hasyim sebelumnya terlihat memasuki ruang sidang MK. Dia tiba bersama Komisioner KPU August Mellaz dan Yulianto Sudrajat.
Hasyim lalu menghampiri pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang sudah tiba lebih dulu. Hasyim terlihat menyalami Anies dan Cak Imin. Mereka terlihat berbincang seraya saling melempar senyum. Kemudian, Hasyim juga menyalami Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.
Seperti diketahui, agenda sidang ialah mendengarkan permohonan pemohon. Sidang dibagi dua sesi. Untuk sidang pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dijadwalkan pukul 08.00 WIB. Sedangkan Ganjar-Mahfud pukul 13.00 WIB.
Permohonan yang diajukan oleh Anies-Cak Imin telah teregistrasi MK dengan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Permohonan itu diregistrasi tanggal 25 Maret 2024 pukul 15.35 WIB.
MK juga telah meregistrasi permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Permohonan tersebut diregistrasi dengan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. (rs)
Baca artikel detiknews,
Selengkapnya "Tanpa Anwar Usman, MK Mulai Sidang Gugatan Anies soal Hasil Pilpres"