Sri Lanka Tolak Investigasi PBB Tentang Kejahatan Perang
9 Januari 2010Banyak hal yang harus dijelaskan, yang juga diinginkan oleh pemerintah Sri Lanka untuk diungkapkan. Demikian dikatakan Philip Alston, pelapor khusus PBB, yang juga seorang pakar hukum di New York. Tahun lalu, perang saudara di Sri Lanka yang berkecamuk selama 25 tahun berakhir setelah perlawanan kelompok separatis Tamil dilumpuhkan. Selama perang saudara tersebut, diperkirakan 100 ribu orang tewas.
Namun menjelang akhir perang, muncul rekaman video yang menghebohkan. Video itu menunjukkan tentara pemerintah menembak anggota pemberontak yang diikat. Video tersebut merekam tentara yang memegang telepon.
Dalam rekaman itu yang dianggap tidak masuk akal adalah sosok tentara yang mengenakan kaos warna putih dan seorang lainnya yang berambut panjang. Kedua hal ini tidak lazim dikalangan anggota tentara Sri Lanka. Meskipun demikian rekaman videonya dinilai otentik oleh PBB.
Yang juga menjadi pertanyaan, adalah munculnya tanggal 17 Juli 2009 dalam rekaman video tersebut. Itu berarti dua bulan setelah berakhirnya perang saudara. Bila tanggal tersebut benar, tentu akan merupakan masalah. Demikian diungkapkan Philip Alston.
Pemerintah Sri Lanka menilai rekaman videonya sebagai palsu. Sementara itu menurut keterangan Philip Alston setelah diteliti oleh tiga pakar independen , tidak ditemukan petunjuk bahwa rekamannya palsu. Ia mengatakan, "Terlepas dari rekaman video tersebut, terdapat banyak bukti yang menunjukkan terjadinya kejahatan perang, dan menuntut pengusutan yang independen mengenai kejadiannya, yang dilakukan baik oleh tentara Sri Lanka maupun kaum pemberontak Tamil".
Philip Alston akan menyampaikan laporannya kepada Sekjen PBB Ban Ki Moon dan Dewan Keamanan.Tapi tidak melengkapinya dengan rekomendasi. Sementara itu pemerintah Sri Lanka membantah dengan tegas tuduhan terjadinya kejahatan perang selama 25 tahun perang saudara.
Mengenai tuduhan yang berdasarkan rekaman video yang menghebohkan itu, Duta Besar Sri Lanka di London Nihal Jayasinghe mengatakan, "Bagaimana seseorang dapat mengatakan bahwa dalam rekaman video itu. tentara Sri Lanka mengeksekusi pemberontak Tamil. Bagaimana seseorang melihat bahwa mereka adalah tentara Sri Lanka, dan mereka yang tidak berbaju adalah pemberontakTamil. Sri Lanka adalah negara yang berdaulat. Kami tidak dapat mengijinkan orang-orang yang datang melakukan pengintaian dinegara kami. Bila seseorang mempunyai fakta dan bukti bahwa tentara pemerintah Sri Lanka melakukan tindak kejahatan, maka pemerintah kami akan melakukan pengusutan".
Sementara itu, Philip Alston merasa bahwa pemerintah di Colombo akan membantu pengusutannya, karena Sri Lanka selama ini sering terlibat dalam misi perdamaian PBB. Disamping itu mengakui hak asasi dan terikat dengan dunia Internasional.
AR/EK/DPA