Singapura Tangkap Tersangka Teroris Antimuslim
28 Januari 2021Pemuda itu kabarnya menggandrungi Brandon Tarrant, pelaku pembantaian di sebuah masjid di Christchurch, Selandia Baru, 15 Maret 2019. Kementerian Dalam Negeri Singapura mengungkapkan, terduga “membuat rencana dan persiapan yang matang,” untuk melancarkan serangan teror.
Menurut kepolisian, dia berniat “menyerang warga muslim di dua masjid dengan parang,” pada hari peringatan dua tahun pembantaian Christchurch.
“Sudah jelas dari rencana serangan dan persiapannya bahwa pemuda ini terinspirasi oleh tindakan dan manifesto Tarrant,” klaim Kemendagri Singapura.
Terduga merupakan seorang “Kristen Protestan berdarah India,” yang “meradikalkan diri” dan bertindak secara sendirian. Dia membuat dua dokumen yang akan disebar setelah serangan. Salah satunya mengecam pemenggalan kepala seorang guru di Prancis. Sementara dokumen lain menyebut Tarrant sebagai “seorang suci.”
Pemuda itu merencanakan dirinya dibunuh dalam serangan tersebut, dan “termotivasi” oleh kebencian terhadap Islam, serta “kekaguman terhadap kekerasan.”
Dia adalah tersangka paling muda yang ditangkap dengan dakwaan terorisme sesuai UU Keamanan Internal Singapura, dan tahanan pertama yang “terinspirasi oleh ideologi ekstrem kanan.”
Brenton Harrison Tarrant adalah pemuda berusia 28 tahun asal Australia yang membantai 51 jemaah muslim di sebuah masjid di Christchurch. Pada Agustus lalu dia divonis hukuman kurung seumur hidup tanpa keringanan.
Tarrant mengklaim dia menulis sebuah manifesto setebal 74 halaman yang menggelorakan teori konspirasi, “Genosida Putih.” Di dalamnya, kaum ekstrem kanan menggambarkan eliminasi kaum kulit putih di negeri sendiri oleh serbuan pendatang asing.
Dia menyebut dirinya sebagai “Kebab Removalist,” merujuk pada slogan antimuslim di Serbia dalam Perang Bosnia.
rzn/ (ap, rtr)