1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Aturan Baru Reunifikasi Pengungsi di Jerman

1 Agustus 2018

Mulai 1 Agustus Jerman memberlakukan aturan khusus untuk reunifikasi keluarga pengungsi yang terancam. Isu ini sempat jadi perdebatan hangat dalam pemerintahan Angela Merkel.

https://p.dw.com/p/32QkJ
Deutschland Flüchtlingspolitik Familien-Nachzug syrische Flüchtlinge
Foto: picture-alliance/dpa/S. Kahnert

Pengungsi yang telah mendapat perlindungan di Jerman karena terancam di negaranya, mulai Agustus ini berhak mendatangkan anggota keluarga yang masih berada di luar Jerman. Kebijakan baru ini ditetapkan atas desakan Partai Sosialdemokrat, SPD, sekalipun awalnya mendapat tantangan keras Partai Uni Sosial Kristen CSU.

Kebijakan ini sebenarnya pernah diberlakukan tiga tahun lalu. Namun ketika menghadapi arus pengungsi besar awal 2016, aturan ini dibekukan untuk dua tahun. Sekarang, aturan ini diberlakukan kembali, dengan batas atas 1000 orang per bulan.

Status "mendapat perlindungan" saat ini berlaku bagi banyak pengungsi asal Suriah. Tahun lalu sekitar 98 ribu pengungsi mendapat status khusus ini, sekitar 16 persen dari permohonan suaka secara keseluruhan.

Siapa yang berhak dibawa ke Jerman?

Aturan ini berlaku bagi anggota keluarga inti. Aritnya istri dan anak.anak di bawah 18 tahun, atau orang tua dari anak-anak di bawah umur. Jika seorang lelaki memiliki beberapa istri, maka aturan ini hanyak berlaku untuk satu isteri. Pernikahan yang diakui tidak hanya pernikahan di catatan sipil, melainkan juga pernikahan yang disahkan hanya secara agama.

"Mendapat perlindungan" adalah suatu kategori khusus yang diterapkan pada pengungsi, setelah situasinya diselidiki pejabat bersangkutan. UU Jerman menyebut misalnya "alasan kemanusiaan". Misalnya jika anak yang terpisah dari orangtuanya masih di bawah umur, atau anggota keluarga yang ditinggalkan terancam keselamatannya.

Pengungsi di Jerman yang sudah mendapat pekerjaan, bisa berbahasa Jerman atau sedang menjalani pendidikan, punya peluang lebih besar mendatangkan anggota keluarganya. Hal yang menghambat misalnya, jika pengungsi di Jerman terlibat tindakan kriminal atau pernikahan baru dilakukan setelah pengungsian.

Sudah banyak permohonan

Di perwakilan Jerman di kawasan asal pengungsi. Bulan Juli lalu sudah ada sekitar 34 ribu permohonan yang diajukan. Berarti, kontingen reunifikasi keluarga sudah penuh untuk tiga tahun ke depan.

Deutschland Ausweiskontrolle Flughafen Frankfurt
Pemeriksaan ketat di bandar udara FrankfurtFoto: picture alliance/dpa/U. Baumgarten

Mereka yang ingin datang ke Jerman memang harus menghadap langsung ke perwakilan Jerman di negara itu, termasuk anak-anak. Permohonan biasanya diolah secara kronologis. Siapa yang lebih dulu mengajukan permohonan, akan ditangani lebih dulu juga.

Prosedur yang rumit

Berkas permohonan yang telah diperiksa oleh kedutaan atau konsulat Jerman di luar negeri nantinya akan di kirim ke Jerman ke kantor kependudukan dan ke dinas keamanan. Di sini berkas permohonan akan diperiksa lagi, termasuk bukti-bukti identitas pemohon.

Setelah ada penilaian, berkas itu dikembalikan lagi ke perwakilan Jerman di luar negeri. Di sana berkas-berkas yang dikumpulkan akan dikirim kembali ke Jerman, yaitu ke Dinas Tata Usaha Federal Bundesverwaltungsamt di kota Köln.

Jika hasilnya positif, Bundesverwaltungsamt akan mengembalikan berkas-berkas itu ke Kedutaan Jerman, agar visa ke Jerman bisa disiapkan. Anggota keluarga yang ingin datang ke Jerman biasanya mendapat visa untuk tiga bulan. Selama waktu itu, dia harus datang ke Jerman dan melapor ke Kantor Orang Asing di kota tujuannya. Lalu Kantor Orang Asing yang akan mengeluarkan ijin tinggal. Prosedur ini bisa berlangsung cukup lama, ada yang berlangsung sampai bertahun-tahun.

hp/rzn (dpa, afp, kna)