Rizieq Diperiksa Polisi Arab Saudi Ihwal Bendera Tauhid
7 November 2018Kementerian Luar Negeri Indonesia memastikan kebenaran kabar bahwa Muhammad Rizieq Shihab berurusan dengan kepolisian Arab Saudi usai mengibarkan bendera yang "mirip dengan bendera ISIS" di kediamannya di Mekkah. Dalam keterangan tertulis kepada media, Kemenlu mengaku telah mengirimkan diplomat untuk membantu pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
"Pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI di Jeddah telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada MRS sebagaimana yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri," tulis keterangan tersebut seperti dikutip Detikcom.
Baca juga: Berhentilah Mengeksploitasi Agama Dengan Jadikan Mekkah Sebagai Panggung Politik
Menurut Kemenlu, Rizieq telah mendapat izin untuk kembali ke rumahnya pada Selasa malam (06/11) usai "dimintai keterangan" terkait pengibaran bendera tauhid. Polisi menyambangi pentolan FPI itu usai menerima keluhan warga, tulis Kemenlu. Hal ini sekaligus menepis kabar burung yang beredar bahwa Rizieq ditangkap aparat keamanan Arab Saudi.
Sebaliknya FPI membantah bahwa Rizieq yang memerintahkan pemasangan bendera. Kepada CNN Indonesia Sekretaris Umum FPI, Munarman, menuduh ada pihak yang ingin menyudutkan Rizieq. "Bendera dipasang oleh tukang fitnah. Ada operasi false flag terhadap Habib Rizieq Shihab di Mekkah saat ini," kata dia.
Rizieq sebelumnya menyerukan agar simpatisan FPI mengibarkan bendera tauhid, menyusul pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia pada peringatan Hari Santri di Garut, pekan lalu. Dia juga meminta pendukungnya mengibarkan bendera serupa di tempat kerja dan profil media sosial. Seruan tersebut ikut melatari aksi demonstrasi 211 pada awal November lalu.
Bendera al-Rayat dengan tulisan kalimat Syahadat rajin dipakai kelompok teror sejak Taliban dan Al-Qaida berkuasa di Afghanistan pada dekade 1990an. Terakhir kelompok Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) menggunakan bendera serupa untuk keperluan jihad.
Baca juga: Kasus Chat Porno Dihentikan, Rizieq Belum Akan Pulang
Rizieq sendiri bermukim di Arab Saudi sejak April 2017 menyusul kasus dugaan chat mesum dan penodaan Pancasila yang ditangani kepolisian. Kepada BBC Indonesia Kedutaan Besar Indonesia di Riyadh mengklaim masa izin tinggal miliknya sudah berakhir sejak 20 Juni dan sebabnya harus membayar denda.
Pemerintah sendiri sudah mempersilakan Rizieq Shihab untuk pulang, lantaran sebagian kasus yang dihadapinya sudah dihentikan. Meski demikian hingga kini Rizieq belum mengindikasikan bakal pulang ke tanah air.
rzn/hp (detik, bbcindonesia, cnnindonesia, kompas)