1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Rencanakan Teror Lewat Facebook

6 November 2013

Para teroris merencanakan pemboman kedutaan besar Myanmar di Jakarta melalui jejaring sosial Facebook, sebagai pembalasan atas pembunuhan Muslim Rohingya di negara itu.

https://p.dw.com/p/1AD7S
Foto: Bay Ismoyo/AFP/Getty Images

Separiano, 29, terancam hukuman mati karena terlibat dalam rencana serangan atas misi diplomatik Myanmar, di tengah kemarahan mayoritas Muslim Indonesia atas penganiayaan Muslim Rohingnya di negara berpenduduk mayoritas Buddha tersebut.

Terdakwa ditangkap pada malam sebelum mereka melaksanakan serangan saat ia mengendarai sepeda motor bersama terdakwa lain yang juga terlibat rencana penyerangan.

Kepolisian mengatakan mereka menemukan lima bom pipa di dalam ransel terdakwa. Sejumlah terdakwa lainnya juga telah ditangkap dalam kasus yang sama, namun Separiano menjadi orang pertama yang diajukan ke pengadilan.

Jaksa penuntut Susilo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan bahwa Separiano mulai menjadi seorang radikal beberapa tahun lalu setelah menghadiri sejumlah ceramah yang digelar para ulama ekstrimis di sebuah mesjid Jakarta Pusat.

Terdakwa juga menghadiri ceramah-ceramah yang dilakukan Abu Bakar Baasyir, yang dituduh sebagai pemimpin spiritual Jamaah Islamiyah yang berada di balik jaringan teror bom Bali pada tahun 2002.

Radikal lewat Facebook

Melalui jejaring sosial Facebook, terdakwa mempelajari cara membuat bom melalui internet dan membeli bahan peledak serta merakitnya – bertemu dengan para ekstrimis untuk merencanakan serangan atas kedutaan Myanmar, demikian dikatakan jaksa penuntut.

Di sinilah ia bertemu dengan dalang perencana serangan, Sigit Indrajid, yang memimpin kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

Pada bulan April, terdakwa sering login ke akun Facebooknya dan berbincang melalui fasilitas chat dengan Sigit, yang mengunggah banyak berita tentang Muslim Rohingnya di Myanmar, yang menarik banyak komentar yang mengatakan bahwa seharusnya ada aksi pembalasan atas orang-orang kafir Buddha, demikian kata jaksa membacakan surat dakwaan.

Pada suatu saat, Sigit menulis status di akun Facebook bahwa orang-orang seharusnya menyasar “kedutaan Myanmar untuk membalas pembantaian Muslim di Myanmar”.

“Kita akan ledakkan sebagai kejutan bagi kedutaan” menjelang demonstrasi yang dilakukan kelompok radikal, tulis Sigit di jejaring sosial itu, menurut jaksa penuntut.

Sebagai balasan, Separiano menjawab: “Ya, OK.”

Ketika polisi menangkapnya, mereka menyita bahan kimia dan panduan pembuatan bom yang dibawa oleh terdakwa dan kawan-kawan yang dituduh terlibat dalam rencana serangan.

Sigit dan para terdakwa lain, juga akan segera dihadirkan di muka pengadilan.

Separiano, yang tampil di pengadilan dengan baju oranye dengan tulisan “TAHANAN”, didakwa di bawah undang-undang anti terorisme.

Ia dituduh mencoba melakukan sebuah usaha terorisme atau membantu melakukan usaha tersebut, dan berencana melakukan sebuah aksi teroris yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban atau kerusakan bangunan.

Ia terancam hukuman mati di bawah undang-undang anti terorisme meski, para pelaku kejahatan yang lebih berat di masa lalu ada juga yang akhirnya divonis penjara yang lama.

Respon atas kekerasan di Myanmar

Rencana serangan atas kedutaan itu, menyusul sejumlah kerusuhan anti-Muslim di Myanmar, yang menimbulkan banyak korban tewas dan mengakibatkan puluhan ribu Muslim Rohingya mengungsi.

Meningkatnya ketegangan agama telah menampilkan keretakan yang mendalam di negara yang puluhan tahun hidup di bawah rejim junta militer, dan kini mengancam proses reformasi yang sedang berlangsung di negeri itu.

Nasib Muslim Rohingya yang tidak punya status kewarganegaraan telah mengundang banyak simpati di Indonesia. Sejumlah demonstrasi dilakukan di Indonesia untuk mengekspresikan dukungan bagi kelompok minoritas tersebut.

Agustus lalu, sebuah bom berkekuatan kecil meledak di sebuah kuil Buddha di Jakarta dan melukai satu orang. Paket bom itu berisi tulisan “Kami merespon jeritan Rohingya”.

Rohingya, yang oleh banyak orang Myanmar dianggap sebagai pendatang ilegal dari Bangladesh, digambarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai kelompok minoritas paling tertindas di dunia.

ab/hp (afp,ap,rtr)