Raif Badawi Dianugrahi DW-Freedom of Speech Award
25 Februari 2015Direktur Jenderal DW Peter Limbourg mengatakan, keputusan tercapai dengan suara bulat untuk menganugrahkan penghargaan itu kepada Raif Badawi. "Ia dengan cara luar biasa dan berani berjuang untuk hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat. Penghargaan DW hendak menunjukkan sinyal tegas dan agar dunia makin medapat perhatian akan nasibnya. Kami berharap, dengan penghargaan ini tekanan terhadap penguasa Arab Saudi makin besar, untuk dibebaskannya Badawi," ujar Limbourg dalam alasan terkait keputusan itu.
Istri Badawi, Ensaf Haidar yang kini bermukim di Kanada, dalam percakapan dengan Deutschen Welle menyatakan amat bahagia. " DW - Freedom of Speech Award merupakan pesan amat tegas kepada rezim Arab Saudi. Satu hal yang memalukan bahwa Raif saat ini masih meringkuk di penjara, khususnya di saat Arab Saudi sedang melancarkan perang melawan kelompok Islamic State, yang tidak menghormati hak asasi manusia," ujar Ensaf. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DW atas dukungannya lewat penghargaan ini.
DW-Freedom of Speech Award dinaugrahkan untuk pertama kalinya pada tahun 2015 dalam kerangka kompetisi "The Bobs - Best of Online Activism". Penghargaan diberikan kepada para online aktivis atau proyek internet yang luar biasa. Tahun ini, The Bobs digelar untuk ke-11 kalinya.
Pemenang DW-Freedom of Speech Award serta pemenang dalam tiga kategori utama akan diundang untuk menerima penghargaannya di Bonn dalam acara Global Media Forum Deutschen Welle.
Perjuangkan kebebasan berekspresi
Pada bulan Mei 2014, blogger Raif Badawi (31) oleh pengadilan Arab Saudi divonis hukuman 10 tahun penjara, 1000 kali hukuman dera dengan tongkat dan denda uang sekitar Rp. 3 milyar. Tanggal 9 Januari 2015 Badawi telah melaksanakan hukuman dera pertama berupa 50 kali pukulan dengan rongkat rotan. Hukuman dera berikutnya direncanakan dilaksanakan tiap hari Jumat, tapi kemudian ditunda dengan alasan kesehatan.
Raif Badawi sejak beberapa tahun berjuang untuk kebebasan berpendapat di negaranya. Lewat situs webnya "Free Saudi Liberal" ia mengritik tajam situasi buruk dalam masyarakat di Arab Saudi. Ia misalnya mempublikasikan artikel sarkastis tentang polisi agama, atau menyebut universitas terbesar di negaranya sebagai sarang pendidikan para teroris.
Badawi pada tahun 2008 untuk pertama kalinya dituduh membuat sebuh situs elektronik yang melecehkan Islam. Ia kemudian meninggalkan negaranya, tapi beberapa bulan kemudian balik lagi setelah tuduhan dicabut. Tahun 2009 pemerintah Arab Saudi menjatuhkan larangan bepergian ke luar negeri dan bulan Juni 2012 Badawi ditangkap dan diajukan ke pengadilan bulan Desember. Dakwaannya: Melecehkan pimpinan agama Islam dalam situs webnya.
Pengadilan tinggi bahkan menuduh Raif Badawi sebagai murtad dan dengan itu bisa dihukum mati. Sebagai dasarnya, pengadilan mengutip pernyataan Badawi yang menyebut umat Muslim, Yahudi, Kristen dan Atheis sebagai memiliki martabat yang setara.
Dalam proses pengadilan selanjutnya, tuduhan murtad dibatalkan, tapi Badawi dijatuhi hukuman berat. Istri dan tiga anaknya pada tahun 2013 berhasil melarikan diri ke Kanada dan mendapat suaka politik di negara itu.
Menanggapi hukuman 50 kali didera setiap hari Jumat terhadap Badawi, tokoh politik partai Hijau Jerman, Tom Koenigs menyebutnya sebagai hukuman mati secara perlahan dan bertahap. Menteri Luar Negeri Jerman Frank-Walter Steinmeier menyebutkan vonis hukuman terhadap Badai sebagai keji, salah, tidak adil dan keterlaluan.