Putaran Pertama Pemilihan Presiden Turki Dibatalkan
1 Mei 2007Iklan
ANKARA:
Mahkamah Konstitusi Turki membatalkan putaran pertama pemilihan presiden. Dengan demikian mahkamah memenuhi gugatan partai oposisi CHP. Alasannya anggota parlemen yang menghadirinya tidak memenuhi kuorum. Dalam putaran pemilihan pertama diparlemen, Menteri Luar Negeri Abdullah Gül dari Partai Islam Konservativ AKP, yang merupakan calon tunggal tidak berhasil meraih suara mayoritas yang diperlukan. Seorang Jurubicara pemerintah mengisyaratkan segera diselenggarakannya pemilihan umum baru. Hari ini, Abdullah Gül kembali tampil dalam putaran pemilihan kedua. Bila ia kembali gagal, akan diselenggarakan pemilihan umum baru. Demikian dikatakannya. Pemilihan presiden di Turki menyulut terjadinya pertarungan kekuatan antara antara Partai AKP yang dipimpin Perdana Menteri Erdogan dengan kalangan militer, yang memandang dirinya sebagai pelindung sekularisme.