Trump Keluarkan Dekret Batalkan Kebijakan Pemisahan Anak
21 Juni 2018Presiden AS Donald Trump hari Rabu (20/6) menandatangani sebuah dekret untuk mengakhiri kebijakan memisahkan anak-anak migran gelap di perbatasan AS, setelah praktek itu mengundang kritik gencar di dalam dan luar negeri.
"Saya tidak suka pemandangan atau perasaan keluarga terpisah," kata Trump. Namun dia menegaskan, kebijakan nol toleransi terhadap migran ilegal tidak berubah.
"Kami menjaga perbatasan dengan sangat ketat dan ini terus berlanjut - kami tetap menerapkan kebijakan nol toleransi," tegas Trump.
Keputusan Donald Trump itu menandai perubahan kebijakan pemerintahannya. Bulan Mei lalu, pemerintah AS mengumumkan semua orang dewasa yang mencoba masuk ke negara itu secara ilegal akan dituntut di bawah kebijakan "nol toleransi". Karena mereka dianggap melakukan tindakan kriminal, mereka harus ditahan dan dipisahkan dari anak-anaknya.
Tindakan kemanusiaan
Amerika Serikat menghadapi gelombang kedatangan migran sejak Oktober tahun lalu. Banyak orang melarikan diri dari kekerasan dan kemiskinan ekstrem di Guatemala, El Salvador, Honduras dan Meksiko. Antara Maret dan Mei, setiap bulan lebih dari 50.000 orang ditangkap karena melintasi perbatasan AS-Meksiko secara ilegal.
Di Eropa, kebijakan "nol toleransi" Trump mengundang kritik tajam. Perdana Menteri Inggris Theresa May mengatakan, gambar-gambar anak-anak migran yang ditampung dalam unit tertutup yang berpagar kawat seperti dalam kandang "sangat mengganggu."
Pimpinan gereja Katolik Paus Fransiskus turut mengecam situasi itu. "Martabat seseorang tidak tergantung dari kewarganegaraan mereka, atau status sebagai migran atau pengungsi," kata Paus Fransiskus di akun Twitternya. "Menyelamatkan nyawa seseorang yang melarikan diri dari perang dan kemiskinan adalah tindakan kemanusiaan."
Keluarga akan tetap bersama-sama
Dewan Perwakilan Rakyat AS diharapkan melakukan voting atau pengambilan suara atas dua RUU yang dirancang untuk mengakhiri pemisahan keluarga dan menangani masalah imigrasi lainnya.
Ketua DPR Paul Ryan mengatakan kepada wartawan, salah satu tuntutan adalah untuk meningkatkan anggaran Departemen Keamanan Dalam Negeri guna menambah fasilitas perumahan dan merawat keluarga migran selama proses pidana terhadap orang tuanya digelar.
"Di bawah undang-undang ini, ketika orang dituntut karena secara ilegal melintasi perbatasan, keluarga akan tetap bersama-sama dalam tahanan, sepanjang proses hukum mereka masih berjalan", kata Ryan.
Tokoh Partai Demokrat di parlemen, Nancy Pelosi, menuduh Presiden Trump "menggunakan anak kecil yang ketakutan sebagai penekan". Dia juga mengritik dekret terbaru presiden. Menurut Pelosi, dekret itu membuka jalan bagi "penahanan keluarga untuk jangka panjang dalam kondisi seperti penjara."
Undang-undang AS saat ini melarang penahanan orangtua dengan anak-anaknya selama lebih dari 20 hari. Namun Departemen Kehakiman menyatakan akan meminta modifikasi aturan tersebut untuk memungkinkan penahanan keluarga lebih lama dari 20 hari.
hp/as (rtr, afp)