1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Prakarsa Pengembalian Harta Suharto

Zaki Amrullah19 September 2007

Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa Bangsa meluncurkan sebuah Prakarsa untuk membantu mengembalikan aset negara yang dicuri oleh pemimpin korup di negara-negara berkembang. Dalam laporan itu, nama mantan Presiden Soeharto menempati urutan pertama, sebagai penjarah kekayaan negara bersama sejumlah diktator dunia lainnya. Pemerintah Indonesia menyambut gembira prakarsa ini dan berharap langkah itu bisa membantu upaya pemerintah memulangkan aset negara yang diduga dilarikan keluar negeri.

https://p.dw.com/p/CP35
Foto: AP

Dalam laporan itu, nama mantan Presiden Soeharto menempati urutan pertama, sebagai penjarah kekayaan negara bersama sejumlah diktator dunia lainnya. Pemerintah Indonesia menyambut gembira prakarsa ini dan berharap langkah itu bisa membantu upaya pemerintah memulangkan aset negara yang diduga dilarikan keluar negeri.

Pemerintah Indonesia belum tahu persis bagaimana kerangka bantuan yang diluncurkan Bank Dunia dan PBB. Akan tetapi Menteri Luar Negeri Hasan Wirayudha mengharapkan prakarsa itu akan membantu upaya untuk mengembalikan aset negara yang diduga dilarikan mantan presiden Suharto ke luar negeri. Menurut Wirayudha pertama-tama, pemerintah akan meminta penjelasan mengenai inisiatif ini, dengan mengirimkan tim pencari jejak aset negara ke markas Bank Dunia. Wirayudha berharap jaringan Bank Dunia akan membantu mempengaruhi bank-bank di luar negeri untuk bekerjasama.

“Bank Dunia saya kira punya jaringan dengan berbagai bank di negara lain terutama negara maju. Harapan kita, jaringan itu akan mempengaruhi bank bank asing lebih terbuka, membuka dana dana simpanan melalui hasil korupsi seperti yg kita tau misalnya kasus Tommy Soeharto di Gurnsey Bank Paribas itukan setelah ada kasus, setelah bank itu digugat pihak lain lalu kita diberitahu bahwa ada sengketa tentang dana asal Indonesia lalu kita ikuti proses. Tapi kan mereka tidak mau terbuka menyampaikan ini lo, ada dana dari Indonesia yang mencurigakan”

Selain mengirim tim pencari jejak aset negara, presiden Yudhoyono juga dijadwalkan akan bertemu dengan Presiden Bank Dunia Robert B. Zoellick di New York untuk membicarakan masalah ini.

Dalam laporan yang disebut sebagai, program „Prakarsa Penemuan Kembali Kekayaan Yang Dicuri“ itu, Bank Dunia dan PBB menempatkan Mantan Presiden Suharto pada urutan pertama, pemimpin politik dunia yang diduga mencuri harta kekayaan negara. Penguasa Orde Baru itu, diduga menjarah harta negara senilai 15-35 milliar dollar Amerika Serikat. Jumlah ini jauh melampaui, harta negara yang dicuri oleh para Diktator seperti Ferdinand Marcos dari Filipina, Mobutu Seko dari Zaire, maupun Presiden Serbia Slobodan Milosevic.

Kuasa hukum Soeharto Juan Felix Tampubolon, mengecam laporan Bank Dunia dan PBB itu, sebagai sesuatu yang tidak berdasar.

“kalau dibilang mencuri kekayaan kan Harus jelas, kekayaan yang dicuri itu apa, berupa apa,berapa, bagaimanah mencurinya, kan harus jelas, apakah ini hasil korupsi atau penggelapan, mereka dasarnya dari mana, apakah dari dengar dengar aja, kan harus menunjuk dokumen dong, kan selama ini cuma tuduhan tuduhan media termasuk dari Time gak pernah bisa dibuktikan itu khayalan jadi mau minta bantuan dari manapun gak ada itu”

Sebaliknya, Sekjen Transparansi Internasional Indonesia, Rizal Malik menyatakan, masuknya nama Soeharto dalam daftar, tersebut bukan tanpa dasar. Ia menyebutkan hasil investigasi beberapa lembaga dan laporan sejumlah media massa yang mengindikasikan soeharto memang mencuri kekayaan negara. Prakarsa ini sendiri dirilis, berdasarkan laporan Lembaga anti korupsi – Transparansi Internasional dan Bank dunia. Sekjen Transparansi Internasional Indonesia, Rizal Malik.

“Berdasarkan sumber sumber lain termasuk pemberitaan massa media termasuk Time. Itu kan dugaan, itu bisa salah bisa tidak, tapi sekarang anda bisa melihat evidence, berdasarkan bukti, kalau seorang presiden Gajinya 5 juta perbulan, anak anaknya bisa punya perusahaan yang begitu besar darimana? Kalau saya gak salah pada saat itu gaji presiden 5 juta rupiah baru pada periode Gusdur gaji Presiden dinaikan luar biasa.”

Lebih jauh Rizal Malik mengungkapkan, penyusunan daftar tersebut merupakan bagian dari kampanye global PBB untuk mendesak negara-negara yang selama ini dijadikan tempat parkir harta curian oleh penguasa korup, agar bekerjasama mengembalikan harta curian itu. Beberapa negara yang dikenal sebagai surga bagi para koruptor memarkir harta curiannya antara lain Swiss, Caymand Island di kepulauan Karibia, dan Jersey Island, serta Singapura. Bank Dunia dan PBB berjanji akan memberi bantuan dana awal dan pelatihan untuk pelacakan harta curian ini, namun masalahnya apakah prakarsa Bank Dunia dan PBB ini akan begitu saja dituruti negara bersangkutan? Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana:

“Saya sebenarnya tidak yakin inisiatif yang dimunculkan World Bank dan PBB ini akan efektif berjalan, permasalahannya di negara negara maju dengan sistem yang telah mapan, tidak mudah untuk meminta aset, tanpa ada bukti yang dalam system mereka tidak memungkinkan. Aset Recovery ini kan kerap diupayakan, misalnya dalam kasus Marcos Filipina kerap negara Swiss atau negara maju, yang mungkin hidupnya tergantung system kerahasian Bank, sulit diminta katakanlah mengembalikan uang itu kenegara asalnya”