Prabowo Tolak Gaji Menteri Pertahanan
31 Oktober 2019Menhan Prabowo Subianto memilih tidak memakai fasilitas negara, seperti gaji dan mobil dinas. Prabowo lebih memilih aset pribadi dalam mengemban tugas negara.
Apa alasan Prabowo tak mengambil gaji sebagai Menhan RI? Menurut Jubir pribadi Prabowo, Dahnil Anzar Simanjutak, hal itu semata-mata karena komitmen Prabowo mengabdi kepada negara.
"Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara," sebut Dahnil dalam akun Twitternya @DahnilAnzar, Rabu (30/10/2019).
Lantas berapa gaji yang tak diambil Prabowo? Dalam catatan detikcom, tunjangan menteri diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No 68 Tahun 2001. Sesuai Keppres ini, menteri negara menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulannya.
Sementara, gaji pokok para menteri sebesar Rp 5.040.000. Gaji menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2000. Jika ditotal, gaji dan tunjangan yang diterima menteri sebesar Rp 18.648.000 per bulan.
Selain gaji dan rumah dinas, Prabowo juga belum menggunakan mobil dinas selama menjadi menteri. Dahnil mengaku belum mengetahui mengapa Prabowo belum juga menggunakan mobil dinas untuk menteri.
"Pak Prabowo senengnya ya pakai mobil itu dulu mungkin. Saya belum tahu alasan persisnya ya (belum pakai mobil menteri), nantilah saya tanya," ujar Dahnil.
Pada Rabu (30/10), Prabowo juga belum terlihat pakai mobil dinasnya. Saat kunjungan ke Mabes TNI, Prabowo terlihat menggunakan Alphard putih dengan pelat khusus Kemenhan nomor 1.00.
Padahal, para menteri Jokowi bakal mendapat mobil dinas baru bulan depan. Mobil untuk para menteri Jokowi itu berjenis Toyota Crown 2.5 HV G Executive Hybrid. Untuk Prabowo, mobil dinasnya akan disematkan pelat nomor RI-23.
Komisi I DPR tidak mempermasalahkan
Ketua Komisi I DPR RI tak mempersoalkan sikap Prabowo Subianto yang memilih tidak mengambil gajinya sebagai Menteri Pertahanan. Ketua Komisi yang membidangi Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, dan Komunikasi itu menganggap sikap Prabowo sah-sah saja selama tak melanggar aturan.
"Saya rasa selama tidak ada aturan yang dilanggar tidak masalah," kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, kepada wartawan, Rabu (30/10/2019).
Politikus Golkar itu mengatakan Komisi I akan fokus mengawasi kinerja Prabowo sebagai menteri. Dia juga tak berkomentar lebih lanjut soal penggunaan gaji dan fasilitas lain bagi para menteri.
"Yang Komisi I awasi nanti fokus kepada kinerjanya. Semoga membawa harapan baik untuk pertahanan nasional," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto memilih tidak memakai fasilitas negara, yakni mobil dinas, dalam kegiatan sehari-hari sebagai Menteri Pertahanan. Ternyata, Prabowo juga tak akan mengambil gajinya sebagai Menteri Pertahanan.
Hal itu disampaikan Dahnil Anzar Simanjuntak, yang merupakan juru bicara pribadi Prabowo Subianto. Dahnil memberikan penjelasan itu di Twitter, terkhusus untuk wartawan.
"Saya ingin mengkonfirmasikan kepada sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dengan informasi yang menyatakan Pak Prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri di Kemhan RI adalah benar," kata juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam cuitannya, Rabu (30/10). (Ed: rap/pkp)
Baca juga:Jokowi: Menteri dan Pejabat Yang Tidak Serius, Tidak Akan Diberi Ampun
Baca selengkapnya di: Detik News
Prabowo 'Menolak' Pemberian Negara
Komisi I DPR Tak Persoalkan Prabowo yang Tolak Ambil Gaji Menhan