Negara Amerika Selatan Diwajibkan Lindungi Pegiat Lingkungan
20 April 2021Sebanyak 12 negara Amerika Selatan sudah mengadopsi Perjanjian Escazu ke dalam legislasi nasional, sementara 12 lainnya baru sebatas meratifikasi perjanjian. Kesepakatan yang dibuat pada Maret 2018 silam itu dijadwalkan mulai berlaku pada 22 April, bertepatan dengan Hari Bumi Sedunia.
Amerika Selatan tergolong kawasan berbahaya bagi pegiat lingkungan atau aktivis sosial, dengan angka kematian atau tindak kekerasan yang tinggi. Perjanjian Escazu adalah kesepakatan multilateral pertama yang diniatkan untuk melindungi pelaku advokasi lingkungan.
Aktivis Nikaragua, Lottie Cunningham, menyebut keberadaan perjanjian itu "sangat penting,” menyusul ancaman dan risiko yang dihadapi pegiat lingkungan ketika mengadvokasi korban tambang atau penggusuran lahan.
"Kami diintimidasi, dianiaya dan diancam dibunuh karena membela hak-hak masyarakat adat, lingkungan dan sumber daya alam,” kata Cunningham yang seorang praktisi hukum.
Pada tahun lalu, sebanyak 300 aktivis tewas dibunuh di Amerika Selatan dan kawasan Karibik. Angka tersebut mewakili 86% dari semua kasus pembunuhan terhadap pegiat HAM dan lingkungan di seluruh dunia, lapor organisasi Front Line Defenders.
Perjanjian Escazu mewajibkan negara peserta untuk melindungi aktivis dan memastikan tegaknya hukum terhadap pelaku.
Cunningham berharap, kesepakatan ini bisa melahirkan "partisipasi efektif” masyarakat adat dalam pemberian izin dan konsesi terhadap perusahaan tambang atau peternakan.
"Terobosan” dalam advokasi lingkungan
David R. Boyd, pelapor khusus PBB untuk HAM dan lingkungan, mengatakan Perjanjian Escazu merupakan "terobosan” yang bisa "menyelamatkan nyawa.”
"Ini adalah perjanjian pertama di dunia yang mencantumkan kewajiban spesifik negara peserta untuk melindungi aktivis HAM dan lingkungan,” kata dia.
"Beberapa negara Amerika Latin menjadi titik api kekerasan terhadap pegiat HAM dan lingkungan, dan perjanjian ini diniatkan secara langsung untuk menanggulanginya, dengan meningkatkan sasaran dan menciptakan kewajiban bagi pemerintah.”
Selain angka serangan terhadap aktivis lingkungan yang meningkat tajam, negara-negara Amerika Tengah dan Selatan kewalahan menyeret pelaku ke pengadilan, imbuh Boyd.
Menurut laporan kelompok advokasi Global Witness, tahun lalu Kolombia merupakan negara paling mematikan bagi pegiat hak tanah dan lingkungan. Sebanyak 64 aktivis dilaporkan tewas pada 2020, yang tertinggi dalam sejarah.
Honduras yang belum meratifikasi Perjajian Escazu merupakan negara kedua paling berbahaya. Desember silam, sekelompok pria bersenjata senapan dan parang dilaporkan membunuh seorang aktivis lingkungan di depan keluarganya sendiri.
Kebijakan nol toleransi
Perjanjian Escarzu mewajibkan negara peserta membentuk lembaga independen untuk memantau, melaporkan dan memastikan tegaknya hukum, terutama menyangkut kebebasan para aktivis untuk mengutarakan pendapat, bepergian atau membuat perkumpulan damai.
Boyd mengatakan konflik lingkungan di Amerika Latin kebanyakan muncul ketika pelaku industri ekstraktif tidak mensosialisasikan kepada warga setempat tentang dampak kerusakan terhadap lingkungan mereka.
Namun untuk menjamin keberhasilan kesepakatan itu, pemerintah dan korporasi harus mengakui hak adat dan melibatkan mereka dalam perencanaan atau pelaksanaan proyek kata dia.
"Langkah lurus seperti itu bisa mencegah terciptanya konflik yang ujung-ujungnya membahayakan nyawa orang.”
Selain dukungan finansial dan politik, pemerintah juga dinilai harus memaksakan perubahan pada cara korporasi mengalihkan fungsi lahan hutan, kata Marina Comandulli dari Global Witness.
"Perjanjian ini hanya bisa berfungsi kalau dibiayai,” kata dia. "Pegiat lingkungan secara berkala diancam, dikriminalisasi atau dibunuh. Biasanya tindak kekerasan dilakukan atas keinginan korporasi, dan pemerintah bersekongkol menjalankannya.”
Menurutnya pegiat lingkungan semakin penting untuk menghadapi krisis iklim. "Kita membutuhkan pendekatan nol toleransi terhadap kekerasan dan ancaman,” pungkas Marina. rzn/gtp (Reuters)