Periode Pertama Jokowi: Suram dalam Hukum dan HAM
18 Oktober 2019Minggu (20/10) Joko Widodo dan KH. Maruf Amin akan resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. Selain sebagai tanda dimulainya kerja Presiden Jokowi untuk kedua kalinya, pelantikan ini juga akan sekaligus menutup buku kinerja pemerintahan Jokowi - JK di periode pertama.
Sebelum jauh berbicara target di periode kedua, tidak ada salahnya kita menilik lagi potret kinerja pemerintahan Jokowi- JK di periode pertama, yang ternyata mewariskan sejumlah catatan kegagalan.
Menurunnya kepuasan publik
Menurut survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas pada 19 September – 4 Oktober 2019, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-JK tunjukkan penurunan. Di awal pemerintahan pada Januari 2015, tingkat kepuasan publik mencapai angka 65.1% dan turun cukup signifikan pada Oktober 2019 pada angka 58.8%.
Lebih spesifik terhadap semua bidang, Litbang Kompas juga mencatat terjadinya penurunan kepuasan publik di hampir semua bidang kerja.
Bidang Politik dan Keamanan, turun dari 73,1% pada Januari 2015 menjadi 64,3% pada Oktober 2019. Bidang Hukum, turun dari 59,9% pada Januari 2915 menjadi 49,1% pada Oktober 2019. Bidang Sosial, turun sedikit dari 61,1% pada Januari 2015 menjadi 59,4% pada Oktober 2019.
Namun berbeda dengan Bidang Ekonomi, tingkat kepuasan publik alami kenaikan, yaitu 43,2% pada Januari 2015 menjadi 49,8% pada Oktober 2019.
Survei oleh Litbang Kompas ini melibatkan lebih dari 1.200 responden dari 34 provinsi dengan tingkat kepercayaan 95% dan margin of error lebih kurang 2.83%.
Berbeda dengan Litbang Kompas, Lembaga Survei Parameter Politik juga merilis evaluasi kinerja umum Presiden Jokowi di lima tahun kepemimpinannya. Hasilnya, publik yang merasa kinerja Jokowi baik bahkan tidak menyentuh angka 50 %.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan bahwa hanya 41% saja publik yang menilai kinerja Presiden Jokowi baik. Sisanya, sebanyak 23,3% persen menilai kinerja Presiden Jokowi buruk, 33,4% menjawab biasa saja dan 2,3% tidak menjawab.
Capaian lima tahun pemerintahan Jokowi - JK
Moeldoko selaku Kepala Staf kepresidenan menyampaikan bahwa pemerintah telah bekerja maksimal memenuhi target pembangunan seperti tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.
“Pembangunan Indonesia sangat baik, meskipun belum semuanya terpenuhi sesuai dengan target awal. Namun banyak indikasi positif menuju perubahan positif,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Selasa (14/10/2019).
Dalam keterangan tertulis yang diterima DW pada Selasa (14/10/2019) disebutkan sejumlah capaian keberhasilan oleh pemerintahan Jokowi – JK yang dirangkum dalam 3 pilar yaitu politik, ekonomi dan budaya.
Di bidang politik, pemerintah disebutkan telah memastikan perlindungan dan rasa aman, pemerintahan yang bersih, kemajuan desa dan daerah-daerah pinggiran serta tegaknya sistem hukum. Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 disebut sebagai capaian dalam politik luar negeri.
Di bidang ekonomi, disebutkan soal naiknya skor Ease of Doing Business (kemudahan berusaha) sebagai wujud komitmen pemerintah melakukan perbaikan struktural berkesinambungan. Selain itu, rasio elektrifikasi yang telah mencapai 98,8% sebagai bagian dari program 35 ribu MW yang ditargetkan pemerintah juga disebut sebagai sebuah keberhasilan.
Sementara di bidang sosial, pemerintah disebutkan telah memastikan hak rakyat atas tanah melalui program redistribusi dengan realisasi hingga Juni 2019 mencapai 558.700 bidang dan 418.748 hektar. Sementara yang paling popular, pemerintah sukses membagikan Kartu Indonesia Pintar kepada 18,9 juta siswa, Program Keluarga harapan sebanyak 10 juta keluarga dan 96,7 juta orang peserta Kartu Indonesia Sehat.
Predikat C untuk Ekonomi
Di balik sejumlah pencapaian di periode pertama khususnya pembangunan infrastruktur yang patut diacungi jempol, kerja Jokowi – JK selama 5 tahun terakhir dinilai masih banyak meninggalkan catatan kegagalan.
Ada empat target ekonomi makro menurut RPJMN 2015-2019 yang gagal dipenuhi oleh pemerintahan Jokowi – JK.
Pertama, pertumbuhan ekonomi cenderung stagnan di angka 5% padahal target pertumbuhan ekonomi diharapkan berada pada angka 7-8%.
Kedua, tingkat kemiskinan ditargetkan menurun ke angka 7-8 % pada akhir 2019. Nyatanya, per Maret 2019, tingkat kemisikinan masih berada di angka 9,4%.
Ketiga, tingkat ketimpangan atau gini ratio. Pemerintah awalnya memperkirakan gini ratio mampu mencapai angka 0,36 pada akhir tahun 2019. Namun, per Maret 2019 baru mencapai 0,382.
Dan keempat, Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pemerintah awalnya menargetkan IPM bisa mencapai 76,3 poin pada 2019 namun baru mencapai angka 71,3 pada akhir 2018.
Meskipun sejumlah indikator ini meleset dari target, pemerintah mampu memenuhi target inflasi yang sampai pada September 2019 berada di kisaran 3,39%. Angka ini sesuai dengan target RPJMN 2015-2019 yaitu 3,5 – 5%.
Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan bahwa faktor eksternal seperti ketidakpastian global dan dampak perang dagang tidak dapat sepenuhnya dijadikan alasan mengapa target ekonomi makro diatas tidak tercapai.
Menurutnya, 80% struktur ekonomi Indonesia ditentukan oleh perekonomian domestik, dan selama pemerintahan Jokowi – JK hal itu dinilai belum optimal.
Enny menilai lemahnya koordinasi antar kementerian menjadi salah satu faktor mengapa perekonomian dalam negeri belum maksimal. “kita tahu berbagai macam kebijakan antar sektor sering tumpang tindih, sehingga sering di hadapan publik kebijakan satu kementerian dianulir oleh kebijakan atau dikomplain oleh kementerian lain, tidak pernah sejalan, “ ujarnya saat dihubungi DW.
Selain itu, program Jokowi untuk membangun Indonesia dari pinggir yang disebutkan dalam Nawacita juga menurutnya belum terlaksana secara maksimal. Pembangunan infrastruktur seperti jalan tol di Papua, Sumatera dan Kalimantan belum menunjukkan adanya peningkatan kegiatan untuk mendongkrak perekonomian nasional. “Tidak ada akselerasi kapasitas ekonomi disana dan ternyata dominasi kegiatan ekonomi masih di Jawa,” ujar Enny.
Selain itu, program Dana Desa dengan anggaran fantastis juga ia nilai belum mampu mendongkrak perekonomian pedesaan. Enny menyebutkan perlu ada revitalisasi agar alokasi dana desa itu benar-benar memiliki dampak peningkatan kapasitas dan nilai tambah ekonomi di desa.
“Sebenarnya kalo sampai 70-an triliun (dana desa) itu sebenarnya jumlahnya cukup besar tapi konsitusi perekonomian desa sampai hari ini masih sangat terbatas dengan pertumbuhan ekonomi pedesaan yang terjadi malah lebih lambat daripada pertumbuhan inflasi pedesaan,” ujarnya.
Saat ditanya predikat yang cocok untuk performa Jokowi – JK bidang ekonomi, Enny tak segan berikan penilaiannya. “Jadi kalaupun mahasiswa kuliah kira kira saya sih C aja udah bagus, artinya kalo skornya 0 -10 itu mungkin masih di sekitaran 5,5 -6,” ujarnya kepada DW.
‘Suram’ dalam Hukum dan HAM
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan penanganan hukum di periode pertama Jokowi sangat amburadul. Menurutnya, hukum di era Jokowi dipakai menjadi alat kriminalisasi warga yang justru mempertahankan hak konstitusionalnya. Ia mencontohkan aksi mahasiswa pada 23-24 September lalu. “Aparat kepolisian justru membui mereka, menangkap mereka bahkan melakukan kekerasan secara brutal, tidak hanya banyak yang luka-luka bahkan ada yang meninggal,” ujarnya kepada DW.
Lebih jauh, hukum di era Jokowi juga menurutnya dipakai untuk alat diskriminasi. Terkait hal ini ia lontarkan kritik terhadap program PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) yang dibuat oleh kejaksaan. “PAKEM ini di ranah minoritas menjadi alat diskriminasi, “ujarnya. “Ahmadiyah sepanjang 5 tahun ini mendapatkan gangguan dan justru berulang kali dipanggil oleh PAKEM, mereka tidak bisa ibadah, tidak bisa akses rumah ibadahnya,” tambah Isnur.
Terkait isu pelanggaran HAM berat masa lalu, Isnur menilai bahwa di era Jokowi, Kejaksaan menjadi lembaga yang melanggengkan impunitas. Ia menyebutkan bahwa hasil penyelidikan HAM berat yang diserahkan oleh Komnas HAM dikembalikan tanpa alasan. Dalam hal ini, menurutnya Jokowi ingkar. “Tidak satupun kasus (pelanggaran HAM berat) yang dibawa ke pengadilan HAM berat,” katanya kepada DW.
Dari catatan-catatan ini, Isnur menilai potret penanganan hukum dan HAM di periode kedua masih akan tetap suram. “Jika melihat DPR juga semakin mengerikan apalagi sekarang misalnya UU KPK diubah, sekarang korupsi semakin bebas dan brutal, tidak ada kendali disana jadi ke depan kondisinya akan makin suram,” katanya.
Lebih jauh kondisi demokrasi pun dinilai akan semakin kelam karena minimnya kontrol dari negara terhadap pucuk pimpinan kepada aparat penegak hukum.
“Bahkan Novel yang istilahnya aparat negara kan dalam kasus korupsi jadi korban, tidak ada tuh kemudian negara bertanggung jawab atau menangkap pelakunya,” ujar Isnur.
gtp/rzn (dari berbagai sumber)