1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Penyelundupan Kura-Kura Langka Indonesia Digagalkan

2 April 2013

Pihak berwenang Indonesia telah menyita hampir 700 ekor kura-kura moncong babi yang teracam punah di bandara utama ibukota Jakarta. Demikian pernyataan pejabat setempat hari Senin (2/4).

https://p.dw.com/p/1882e
Foto: picture-alliance/dpa

Kura-kura moncong babi yang berumur kurang dari satu bulan, dikirim dari provinsi paling ujung timur Indonesia Papua melewati bandar udara Soekarno-Hatta dengan menggunakan sebuah maskapai lokal.

Namun demikian, tujuan akhir pengiriman hewan langka ini masih belum diketahui, kata seorang pejabat karantina Teguh Samudro.

Pengirim Tidak Jelas

“Kami belum tahu siapa pengirim mereka karena alamat yang tertera di paket itu tidak ada,” kata pejabat tersebut. Kura-kura itu akan dilepaskan kembali ke habitat alamnya di Papua, sesegera mungkin, tambah Teguh Samudro.

Kepala Badan Konservasi Awen Supranata percaya bahwa kura-kura ini awalnya akan dikirim ke Eropa atau sejumlah negara Asia lain.

687 kura-kura moncong babi, spesies yang berbeda dari kura-kura yang mempunyai moncong biasa, tiba di bandar udara Soekarno-Hatta pada 15 Maret, namun para petugas tidak mengetahui siapa pengirim mereka.

Hewan Langka

Kura-kura moncong babi, dalam dunia sains dikenal sebagai Carettochelys insculpta, bisa ditemukan di sungai air tawar, laguna dan sungai Australia dan Papua Nugini. Nama kura-kura moncong diberikan karena mereka mempunyai hidung atau moncong panjang berdaging yang mirip dengan babi.

Dalam hukum Indonesia, pelanggaran itu bisa dihukum penjara kurungan maksimal tiga tahun dan denda hingga Rp.150 juta.

Kura-kura moncong babi masuk dalam daftar Konvensi Perdagangan Internasional sebagai spesies yang terancam punah, dan memberlakukan larangan untuk diperjualbelikan untuk melindungi spesies ini dari eksploitasi berlebihan.

ab/vlz (afp/ap/dpa)