Pencuri Jeroan Sapi Didenda Rp 3,5 Milyar
20 Februari 2018Seorang pria berusia 58 tahun harus membayar denda sebesar 208 ribu Euro atau sekitar 3,5 milyar Rupiah setelah ia di pengadilan terbukti mencuri jeroan sapi. Vonis ini menjadi rekor denda terbesar di München atas kasus pencurian barang di swalayan.
Pihak kepolisian menahan pria itu pada bulan Desember tahun lalu saat ia mengambil hati sapi dan membungkusnya dengan kemasan buah. Ia lalu membayarnya melalui kasir otomatis agar dapat membeli hati sapi itu dengan harga buah.
Dapatkan untung yang besar
Pengadilan menjatuhkan denda dengan menimbang bahwa pria tersebut memiliki penghasilan bulanan yang besar dan atas kasus kriminal sebelumnya. Dia pernah dipenjara dan dibebaskan pada tahun 2017 akibat tindakan penggelapan pajak. Pihak berwenang mengatakan ia ditangkap pada usaha pencurian jeroan yang keempat kali. Harga hati sapi yang dicuri berkisar antara 219 ribu Rupiah sampai 791 ribu Rupiah.
Hati sapi adalah menu makanan favorit di kota München.
yp/yf (dpa, dw english)