PBB Selidiki Pelanggaran HAM Selama Perang Sri Lanka
23 Juni 2010Tudingan "agenda terselubung" segera dilontarkan oleh Sri Lanka, hari Rabu (23/06) ,setelah PBB mengumumkan nama tim pelapor khusus yang bertugas menyelidiki laporan pelanggaran hak azasi manusia selama perang Sri Lanka. Jurubicara pemerintah Sri Lanka, Keheliya Rambukwella, menyebutnya sebagai upaya menghidupkan kembali kelompok Macan Tamil yang sudah kalah.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa hampir 100,000 warga Tamil tewas selama konflik yang berlangsung lebih dari 25 tahun itu. Sekitar 7,000 warga sipil diantaranya, tewas dalam beberapa bulan menjelang akhir perang. Pada masa terakhir perang saudara di Sri Lanka, pasukan pemerintah berhasil mendesak mundur kaum Macan Tamil. Kemudian mengepung wilayahnya sampai kaum separatis yang tersisa menyerah.
Ribuan penduduk sipil yang menghindari pertempuran juga terjebak di kawasan itu dan berbagai laporan menyebutkan, militer Sri Lanka juga menembak mati warga sipil dan anggota separatis yang menyerahkan diri. Salah satu laporan itu berbentuk sebuah rekaman video dari pertengahan 2009 menunjukan pembunuhan darah dingin yang dilakukan pasukan Sri Lanka. Pemerintah Sri Lanka langsung menepis video itu sebagai hasil rekayasa.
Namun awal 2010 Philip Olston, pelapor khusus PBB menyerukan agar dilakukan investigasi independen, “Sejalan dengan banyaknya laporan mengenai pembunuhan ekstra-judisial dan pembunuhan lain yang dilakukan oleh kedua belah pihak di masa-masa terakhir perang melawan Macan Tamil, maka saya menyerukan agar dibentuk tim independen yang tanpa berpihak melakukan penyelidikan terhadap kejahatan perang, dan pelanggaran-pelanggaran berat terhadap kemanusiaan dan hak azasi manusia di Sri Lanka.”
Pekan lalu Sekjen PBB, Ban Ki Moon mengumumkan keputusan pembentukan tim independen khusus itu. Selasa (22/06) pekan ini, diumumkan juga nama anggota tim tiga orang yang termasuk Yasmin Sooka dari Afrika Selatan, Steven Ratner dari Amerika Serikat serta dipimpin oleh mantan Menteri Kehakiman Indonesia, Marzuki Darusman..
Jurubicara PBB Martin Nesirky telah menerangkan tim khusus itu hanya memililki fungsi pelapor dan penasihat. Ia tegaskan juga, bahwa tugas utama investigasi merupakan wewenang Sri Lanka. Namun hal itu tidak mengurangi keberangan pemerintah Sri Lanka, yang sangat sensitif terhadap kritik mengenai penyelesaian masalah Tamil.
Jurubicara pemerintah, Keheliya Rambukwella menuding PBB tidak menghargai upaya rekonsiliasi yang tengah digulirkan oleh komisi internal bentukan Presiden Sri Lanka, Mahinda Rajapakse. Seperti saat menghadapi kritik Dewan Keamanan sebelumnya, sejumlah negara mendukung Presiden Rajapakse, dan menilai langkah Sekjen PBB, Ban Ki Moon ini merupakan langkah pertama menuju investigasi besar-besaran atas kejahatan perang di Sri Lanka.
PBB menyebutkan, tim panel itu bermaksud bekerja sama dengan pejabat Sri Lanka yang berwenang dan berharap bisa merampunkan laporannya dalam empat bulan.
Edith Koesoemawiria/dpa/rtr
Editor: Ayu Purwaningsih