1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Parlemen Turki Setujui Perubahan Konstitusi

1 Juni 2007
https://p.dw.com/p/CKJH

ANKARA: Dengan mayoritas dua per tiga, parlemen Turki menyetujui paket perubahan konstitusi yang memungkinkan pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat. Presiden Ahmed Necdet Sezer minggu lalu menggunakan hak vetonya menentang rencana pemerintahan konservatif Islam di bawah PM Recep Tayyip Erdogan. Veto untuk kedua kalinya tidak mungkin dilakukan. Tetapi Presiden Sezer masih dapat menjalankan referendum pada pertengahan Oktober mendatang. Pemerintah Turki mendesak dilakukannya pemilihan presiden secara langsung, setelah kegagalan Menlu Abdullah Gül di Parlemen untuk menjadi pengganti Presiden Sezer.