Parlemen Turki Setujui Cabut Larangan Berjilbab di Universitas
9 Februari 2008Iklan
ANKARA: Dibayangi aksi protes besar-besaran, parlemen Turki menyetujui pencabutan larangan berjilbab di universitas. Dalam putaran kedua, mayoritas meluas juga memberikan suaranya untuk usulan perubahan konsitusi yang diajukan partai pemerintah AKP. Jika Presiden Abdullah Gül menyetujui usulan itu, perempuan berjilbab diijinkan untuk kuliah. Ketua parlemen, Koksal Toptan berharap bahwa keputusan itu akan membawa toleransi dan perdamaian. Selama sidang di parlemen, puluhan ribu penentang usulan tersebut, berdemonstrasi di Ankara. Undang-undang baru itu dinilai merupakan tanda bahwa Turki semakin disusupi islam radikal. Partai oposisi CHP menyatakan akan ajukan protes di Mahkamah Konstitusi.