Pakar: Fungsi Buzzer Bukan Untuk Menyebarkan Berita Bohong
4 Oktober 2019Saat ini tengah berkembang kecurigaan buzzer-buzzer di media sosial yang pro-pemerintah dikomandani pihak istana, dalam kata lain negara dianggap ‘memelihara' buzzer politik. Mereka diduga mengiring opini publik untuk kepentingan jangka pendek yakni mengamankan kebijakan pemerintah.
Buzzer sendiri berasal dari bahasa Inggris yang memiliki arti bel atau lonceng. Secara harfiah diartikan sebagai alat yang dimanfaatkan dalam memberikan pengumuman atau mengumumkan sesuatu untuk mengumpulkan orang-orang pada suatu tempat. Namun di dunia media sosial, buzzer adalah orang yang memanfaatkan akun media sosial miliknya guna menyebarluaskan informasi, atau dengan kata lain untuk melakukan promosi sebuah produk atau layanan.
Dalam berbagai hal, buzzer sangatlah dibutuhkan oleh suatu tim marketing, baik di sektor bisnis, hiburan, bahkan dunia politik sekali pun. Fungsi utamanya yaitu mendukung data fakta yang ada agar massif diterima oleh masyarakat, yang dalam era digital sekarang melalui akun media sosial antara lain Twitter, Facebook, Instagram, dan Youtube.
"Prinsipnya buzzer boleh-boleh saja. Namun memang pada prakteknya dalam ranah politik sudah sangat jauh melenceng dan cukup berbahaya bagi kelangsungan tanah air,” ujar Pratama Persadha, Ketua Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Kepada DW Indonesia.
Menurut Pratama banyak akun-akun anonim yang membagikan informasi dengan kecenderungan memecah belah, seperti beberapa tahun lalu, ada satu buzzer yang menggegerkan publik yakni akun @triomacan2000, namun si pemilik akun sudah ditangkap.
"Puncaknya kemarin saat demo mahasiswa dan STM, isu ambulance membawa batu dan WA grup STM menjadi tontonan masyarakat. Menjadi sangat ramai karena akun resmi TMC Polda Metro Jaya men-tweet hal yang sama dengan beberapa buzzer (pro) pemerintah, Denny Siregar salah satunya,” imbuh Pratama.
Saling serang
Pratama berpendapat, pemerintah seharusnya bisa bertindak kepada para buzzer yang mencoba memecah belah bangsa. "Seharusnya bisa, bahkan kalau kita lihat akhir-akhir ini beberapa buzzer pro-pemerintah cenderung menunjukkan sikap pertikaian ke semua pihak,” tambahnya.
Pakar keamanan siber ini juga tidak menampik adanya buzzer bayaran. Namun lebih lanjut Pratama menilai saat ini yang sekarang terjadi buzzer mulai membentuk opini yang punya resiko memperlebar polarisasi. Buzzer atau influencer hactivist yang ada, rela membela mati-matian tokoh politik yang didukungnya, kalau perlu dengan ‘menghajar' lawan politiknya, alias masuk dalam golongan pendukung fanatik.
Pratama pun meyakini bahwa negara mempunyai perangkat hukum yang kuat mulai dari UU hingga aparat penegak hukum untuk menindak buzzer-buzzer yang membagikan konten-konten ujaran kebencian dan hoaks.
"Buzzer tentu masih dibutuhkan, namun perlu dikembalikan lagi pada fungsi awalnya sebagai alat untuk mempercepat dan memassifkan distribusi informasi. Dan sebaiknya informasi yang diviralkan itu ya bukan hoaks” pungkasnya.
Istana membantah
Sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menepis anggapan bahwa buzzer di media sosial yang pro-pemerintah 'dikomandani' pihaknya. "Saya pikir memang perlu (ditertibkan). Kan ini kan yang mainnya dulu relawan, sekarang juga pendukung fanatik," ucap Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (03/10) dilansir Detiknews.
"Contohnya begini, bukan saya maksudnya, para buzzer itu tidak ingin idolanya diserang, idolanya disakitin. Akhirnya masing-masing bereaksi. Ini memang persoalan kita semua, juga kedua belah pihak, bukan hanya satu pihak. Kedua belah pihak," tambahnya.
Mantan Panglima TNI ini juga menyampaikan bahwa istana justru mengimbau para pendukung Jokowi untuk tidak menyerang lawan politk Jokowi, mengingat pemilu sudah usai.
Ia pun enggan mengomentari anggapan buzzer pro-pemerintah yang dinilai kebal hukum. "Saya tidak pada posisi itu ya. Tidak bisa mengomentari itu karena itu sektornya kepolisian. Menurut kita nggak, tapi menurut kepolisian iya, kita posisinya tidak bisa justifikasi itu," pungkasnya.
rap/vlz (Tempo, Detiknews)