Oposisi Myanmar Mulai Tugas di Parlemen
2 Mei 2012Tokoh demokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi bersama 36 anggota partainya disumpah jabatan menjadi anggota parlemen Rabu (2/5), setelah permintaannya menyangkut modifikasi isi sumpah jabatan kemungkintan besar tidak dikabulkan.
Partai Liga Nasional untuk Demokrasi mempersengketakan isi sumpah jabatan yang antara lain mencantumkan kalimat "menjaga" konstitusi yang disusun dan disahkan oleh rezim militer. NLD meminta modifikasi agar kata "menjaga" diubah menjadi "menghormati". Partai opisisi akhirnya menarik kembali argumen mereka, setelah jelas bahwa presiden Thein Sein tidak akan mengalah.
"Alasan kami menerima isi sumpah jabatan itu, di garis depan adalah menghormati keinginan rakyat. Pemilih kami ingin melihat kami duduk di parlemen", kata Suu Kyi. "Kami selalu meyakini bisa bersikap fleksibel selama tahun-tahun perjuangan kami."
Pemenang hadiah Nobel Perdamaian berusia 66 tahun itu menyatakan akan berusaha melakukan amandemen konstitusi tahun 2008. Namun untuk mengamandemen konstutisi diperlukan tiga perempat suara dukungan. Sementara seperempat dari jumlah kursi di parlemen merupakan jatah militer. Artinya untuk mengajukan amandemen, anggota parlemen dari fraksi militer juga harus ikut mendukung.
Pengambilan sumpah jabatan 37 anggota parlemen dari partai NLD dilakukan sehari setelah kunjungan sekjen PBB Ban Ki Moon ke Myanmar. Sebelumnya Ban meminta Suu Kyi untuk bersikap lebih lentur, terkait kepentingan lebih besar bagi rakyat di negerinya. NLD meraih seluruhnya 43 mandat dalam pemilu sela yang digelar 1 April.
Agus Setiawan (AP, AFP, Reuters)
Editor : Vidi Legowo-Zipperer