Pemerintah Diminta Larang Sementara Pekerja-Turis Cina ke RI
27 Januari 2020Komisioner Ombudsman RI Laode Ida meminta pemerintah untuk mengeluarkan larangan sementara bagi pekerja dan wisatawan Cina masuk ke Indonesia. Hal itu guna menghindari penularan virus corona ke Indonesia.
"Sehubungan dengan munculnya virus corona, maka pemerintah Indonesia seharusnya segera mengeluarkan larangan masuk pekerja asal Cina," kata Laode Ida seperti dikutip dari Antara, Senin (27/01).
Laode juga meminta pemerintah segera mendata dan melakukan pemeriksaan khusus terhadap para pekerja Cina yang sudah terlanjur berada di Indonesia. Hal itu untuk memastikan mereka terbebas dari virus yang telah menewaskan 56 orang itu.
Baca juga: Dubes Cina soal Virus Corona: Indonesia dan Cina Dapat Mengontrol Situasi
Menurut Laode, perlindungan terhadap nyawa warga negara Indonesia jauh lebih utama ketimbang membebaskan masuknya pekerja asal Cina atas nama investasi. Sebab, penyebaran virus corona di dunia semakin tak terkendali.
"Karena virus yang mematikan itu sudah terbukti bersumber dari Cina, dan pemerintah Indonesia memiliki kewajiban asasi untuk melindungi warganya dari bahaya kontaminasi dari virus yang kemungkinan dibawa oleh para pekerja atau para wisatawan Cina," ujarnya.
Laode menambahkan, para pekerja asal Cina hampir tiap hari masuk ke Indonesia, khususnya ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Ombudsman RI pada 2018 sudah melakukan investigasi ke sejumlah daerah dan menemukan fakta bahwa mereka umumnya pekerja di smelter-smelter PMA asal Cina.
Baca juga: Kenapa WHO Urung Tetapkan Darurat Kesehatan Global pada Virus Corona?
Penerbangan ke Wuhan dihentikan sementara
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang penerbangan maskapai nasional dari dan ke kota Wuhan, Cina. Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan diperkirakan larangan itu akan berlangsung hingga satu bulan lamanya.
"Mungkin diperkirakan bisa sampai tiga pekan atau satu bulan, kalau melihat apa yang terjadi di Wuhan," ujar Budi di Tangerang, Banten, dikutip dari Antara, Minggu (26/01).
Budi mengatakan pencabutan larangan akan dilakukan jika kondisi dan situasi di Wuhan sudah kondusif. Apalagi, kata dia, situasi di Wuhan saat ini masih krusial dan ditutup.
"Kalau di Wuhan sudah jelas, tidak ada penerbangan dari dan ke Wuhan. Kemarin Lion Air sempat akan mengembalikan penumpang, namun di Wuhan sudah ditutup jadi penerbangan yang kembali juga kosong," katanya.
Berkaitan dengan kota-kota Cina lainnya, Kemenhub akan membahas hal tersebut dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri terhadap perkembangan yang terjadi di Cina.
Sebelumnya, Kemenhub melarang penerbangan maskapai nasional dari dan ke kota Wuhan, Cina untuk sementara waktu demi menghadang penyebaran virus corona yang mirip sekali dengan pneumonia. Pelarangan ini merupakan tindak lanjut dari NOTAM G0108/20 yang diterbitkan oleh International Notam Office Beijing.
Ada pun maskapai nasional yang memiliki rute penerbangan ke Wuhan adalah Sriwijaya Air dan Lion Air.
"Kami telah melakukan koordinasi intensif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus pneumonia masuk ke Indonesia melalui aktifitas penerbangan," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti dalam keterangan resminya, Jumat (24/01). (Ed: pkp/rap)
Baca selengkapnya di: detiknews
Ombudsman Minta Pemerintah Larang Pekerja-Turis Asal China Masuk ke RI
Menhub: Larangan Terbang ke Wuhan China Diperkirakan Hingga Satu Bulan