Nasib Ratusan Anak WNI eks-ISIS di Suriah Masih Belum Jelas
10 Desember 2021Kepulangan sebagian warga negara Indonesia (WNI) eks-ISIS yang berada di Suriah hingga kini masih belum jelas. Di balik risiko atas pemulangan mereka, pengamat menilai adanya unsur hak asasi manusia (HAM) yang harus dilindungi oleh negara, terutama hak bagi para anak yang ikut terseret dalam polemik ini.
"Sebelumnya kita sudah sepakat, anak-anak adalah korban," ujar Dyah Ayu Kartika, pengamat dari Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC). Menurutnya, semakin lama anak-anak berada di sana akan kian buruk. Mereka akan semakin terpapar doktrin dan hasutan yang rawan memunculkan kebencian terhadap Indonesia.
Berdasarkan data terakhir yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada September 2021, total ada sekitar 2.113 WNI yang terjebak ISIS di luar negeri. Dari jumlah tersebut 1.251 WNI termasuk anak-anak mereka masih berada di daerah konflik, dengan 529 orang di antaranya tersebar di kamp-kamp di Suriah, perbatasan Turki, dan di beberapa penjara.
Sampai saat ini, Indonesia masih belum menindaklanjuti sikap terhadap sejumlah nasib WNI eks-ISIS yang masih berada di Suriah. Belum ada petunjuk kapan mereka akan dipulangkan. Merujuk pada kesepakatan sebelumnya, anak-anak di bawah usia 10 tahun akan dipulangkan dan direpatriasi. Tetapi setelah tiga tahun berlalu, belum ada tindak lanjut tentang hal ini, ujar Dyah
"Dalam jangka panjang, ini bisa menjadi bumerang bagi Indonesia, karena kita tidak tahu sampai kapan Pemerintah Kurdi akan mampu menampung mereka," kata Dyah kepada DW Indonesia.
Hal yang ia khawatirkan adalah jika suatu saat, setelah dewasa, anak-anak ini keluar dari kamp dan mencapai Indonesia. Menurutnya, anak-anak yang sebagian besar laki-laki ini, sudah akan tumbuh menjadi pria dewasa dengan kemampuan berbahasa asing, berjejaring, dan lama terpapar kekerasan. Dyah pun khawatir anak-anak ini kemungkinan akan memendam kebencian kepada negaranya bisa menjadi ancaman yang lebih berbahaya bagi Indonesia.
Kondisi semakin tidak kondusif bagi anak-anak
Desakan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa agar negara anggotanya segera memulangkan warga yang masih berada di Suriah muncul seiring dengan dinamika selama pandemi COVID-19 di kamp Suriah. Kondisi yang semakin tidak kondusif untuk anak-anak menjadi pertimbangan utama.
Pada awalnya, permasalahan muncul karena pembatasan suplai kebutuhan harian sehingga mereka kesulitan dan kekurangan bahan makanan. Kemudian, pada bulan Agustus ketika kasus COVID-19 mulai teridentifikasi di kamp, layanan kesehatan pun semakin terbatas.
"Pada satu minggu di bulan Agustus ada 8 anak yang meninggal karena sulitnya mengakses layanan kesehatan," Dyah menuturkan.
Sementara dari negara tetangga Malaysia, Dr. Ahmad El Muhammady, pengamat terorisme dari International Institute of Islamic Thought and Civilisation International Islamic University Malaysia (ISTAC - IIUM) mengatakan bahwa Malaysia sudah sempat melakukan proses repatriasi terhadap warga yang berada di Suriah. Dari perkiraan 150 warga Malaysia yang berada di Suriah, sekitar 10-15 orang sudah dipulangkan dan direpatriasi.
"Sekarang kita sedang memproses pemulangan mereka, karena sebelumnya terhenti karena pandemi," ujar Dr. El Muhammady yang banyak terlibat dalam penelitian dan program deradikalisasi terorisme di Malaysia ini.
Menurutnya, ketika kembali, warga laki-laki akan dijerat dengan UU terorisme kemudian akan menjalani program rehabilitasi. Sedangkan terhadap warga perempuan dan anak-anak akan dilakukan penilaian psikologi, ideologi, dan keamanan sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.
Menunggu keputusan politik negara
Kepala Sub Direktorat Bina Masyarakat, Direktorat Deradikalisasi BNPT Kol. Solahudin Nasution mengatakan bahwa Indonesia bukannya abai sama sekali akan masalah ini karena sebelumnya pernah beberapa kali memulangkan WNI eks-ISIS.
Pemulangan ini antara lain pada 12 Agustus 2017, ada 18 WNI eks ISIS yang dipulangkan setelah dideportasi dari Suriah. Dari jumlah tersebut, 3 di antaranya menjalani penahanan dan 15 di antaranya dibina selama satu bulan sebelum akhirnya dipulangkan ke kampung halaman.
"Sejak 2017, deportan maupun returnists begitu datang langsung di-assessment. Kalau ada yang terindikasi radikal, kita bawa ke tahanan untuk penyidikan lebih dalam, tapi kalau hasil assessment-nya tidak memiliki kaitan dengan kelompok-kelompok teroris dari negara dia datang, kita bina baru kita pulangkan," ujar Nasution.
Hal yang sama nantinya juga akan diberlakukan kepada WNI eks-ISIS yang saat ini masih berada di Suriah apabila mereka dipulangkan. "Kebijakan terakhir dari pemerintah, memulangkan anak-anak di bawah 10 tahun, tetapi sampai sekarang belum dipulangkan juga. Kita (BNPT) menunggu keputusan politik negara kita karena bukan BNPT yang memutuskan," terang Nasution. (ae)