Meski Pandemi, Umat Muslim Salat Tarawih Berjamaah di Masjid
13 April 2021Hari Selasa (13/04) umat Islam di Indonesia mulai menjalani ibadah puasa yang merupakan rukun Islam ketiga. Ini dilaksanakan setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Youmas mengumumkan pada Senin (12/04) bahwa 1 Ramadan 1422 Hijriah jatuh pada tanggal 13 April 2021. Penetapan ini diputuskan setelah 13 orang yang berada di bawah sumpah pada sidang Isbat pada Senin petang mengatakan bahwa hilal atau bulan baru sudah terlihat.
Salat tarawih berjamaah di masjid pada Senin (12/04) malam menandai dimulainya bulan Ramadan tahun ini. Pemandangan ini bertolak belakang dengan bulan Ramadan tahun lalu saat masjid-masjid kosong seiring dengan mulai merebaknya virus corona.
Sebelumnya, Kementerian Agama melalui surat edaran telah mengizinkan pelaksanaan salat tarawih berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Salat tarawih berjamaah dilaksanakan di wilayah kategori aman yakni di zona hijau dan zona kuning. Selain itu, pelaksanaan salat tarawih berjamaah dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas tempat yang digunakan.
Umat muslim pada Ramadan tahun ini masih menghadapi pandemi virus corona tetapi semua masjid akan terus menerapkan jaga jarak sosial dan pencegahan lainnya, yang secara signifikan akan mengurangi kerumunan, demikian kata Profesor Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta dikutip dari AP.
"Saya sudah merindukan Ramadan,'' kata Prof. Nasaruddin. "Hati muslim yang setia terikat pada masjid ... kerinduan akan Ramadan akhirnya terobati hari ini meskipun pandemi belum berakhir.''
Sebelumnya, sebanyak 317 masjid di Jakarta telah disemprot cairan disinfektan sebagai persiapan jelang Ramadan. Tanda jarak sosial juga telah dipasang dan cairan pembersih tangan telah disiapkan.
Pemerintah juga izinkan buka puasa bersama
Selain kembali diizinkannya salat tarawih berjamaah di masjid-masjid, pemerintah juga mengizinkan masyarakat untuk mengadakan buka puasa bersama selama Ramadan dengan protokol kesehatan ketat di restoran, mal, dan cafe, dengan kapasitas 50% dari tempat acara.
"Pelonggaran pembatasan ini ibarat menghirup udara segar bagi kami yang lelah dengan pandemi COVID-19,'' kata Anna Mardyastuti, seorang warga Jakarta dikutip dari AP. "Ya, pemerintah harus bertindak untuk menghentikan virus, tetapi tidak menutup pintu untuk beribadah atau untuk mengubah tradisi Ramadan kami sepenuhnya."
Hingga berita ini diturunkan total kumulatif kasus COVID-19 di Indonesia telah mencapai lebih dari 1,5 juta kasus dengan lebih dari 1,4 juta kasus dinyatakan sembuh.
Vaksinasi terus berjalan
Selama bulan Ramadan pemerintah Indonesia juga terus melakukan vaksinasi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi tidak akan membatalkan puasa.
"Vaksinasi COVID-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa," ujar Ketua Komisi Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, pada bulan lalu.
Beberapa lokasi vaksinasi di Jakarta pun memperpanjang jam buka mereka agar umat Islam juga bisa datang setelah berbuka puasa.
Indonesia sendiri menargetkan untuk memvaksinasi lebih dari 180 juta orang pada akhir tahun ini untuk mencapai kekebalan masyarakat (herd immunity). Berdasarkan data yang diterima DW Indonesia dari Satgas COVID-19 pada Senin (12/04), sedikitnya 10.261.791 orang telah mendapat dosis pertama suntik vaksin corona dan sedikitnya 5.310.739 telah mendapatkan dosis kedua suntik vaksin corona.
rap/ae (berbagai sumber)