Mesir Cabut Cekal Terhadap Pekerja LSM Asing
1 Maret 2012Petugas bandar udara Mesir Kamis (01/03) mengaku telah menerima instruksi mengenai izin perjalanan aktivis prodem AS. Sebelumnya 43 pekerja LSM dicekal, setelah dituduh secara illegal menggunakan dana asing untuk menimbulkan kerusuhan di dalam negeri.
Uang Berperan?
Hal ini mengkonfirmasi keterangan Rabu (29/2) dari seorang pengacara yang mewakili beberapa LSM. Dikatakannya, pencekalan itu memang dicabut. Namun tambahnya, untuk itu masing-masing tertuduh harus menyediakan dana jaminan senilai dua juta pound Inggris, yang mendekati hampir 3 milyar rupiah.
Pencabutan larangan perjalanan itu diinstruksikan wakil jaksa umum, atas permintaan hakim. Demikian ungkap sebuah sumber yang mengikuti proses tersebut. Tambahnya, tidak ada penarikan kembali tuduhan terhadap para pekerja LSM, yang termasuk 16 warga Amerika Serikat, 16 warga Mesir dan Jerman, Palestina, Serbia dan Yordania. Hanya 7 warga Amerika Serikat yang terancam dalam kasus ini, karena yang lainnya lebih awal meninggalkan Mesir.
Hubungan antara AS dan Mesir berada pada titik terendah dalam 3 dekade Namun Menlu AS, Hillary Clinton, mengatakan bahwa sengketa mengenai kegiatan LSM ini bakal teratasi dalam waktu dekat. Diberitakan, AS mengancam pemotongan dana bantuan militer bagi Mesir senilai 1,3 miliar dollar AS, apabila warganya diadili dalam kasus ini.
Politisasi Kasus
Sementara kepada kantor berita Reuters, Hakim Abdel Moez Ibrahim hari Kamis (01/03) mengatakan bahwa kasus itu dipindahkan dari pengadilan kriminal ke pengadilan perdata ringan yang dibatasi dengan hukuman denda. Selasa lalu, tiga hakim yang menangani itu bersama Hakim Ketua Mohammed Shoukry mengundurkan diri dari kasus ini, karena merasa tidak nyaman menangani kasus ini. Demikin ungkap seorang petugas pengadilan.
Pemerintah Mesir tampaknya menilai kerusuhan berlanjut di negaranya disebabkan oleh campur tangan asing. Namun diduga, investigasi yang berlangsung juga bagian dari kampanye yang berlangsung sejak jatuhnya Mubarrak tahun lalu, yakni untuk menentang pengaruh asing.
Sementara LSM Mesir, menilai aksi penggrebekan LSM dan penangkapan aktivis itu merupakan upaya untuk membatasi ancaman masyarakat sipil terhadap pemerintah Mesir saat ini.
Kelompok-kelompok hak azasi mengritik keras sikap pemerintah Mesir, yang mereka sebut sebagai upaya untuk membungkam kelompok-kelompok yang kritis. Islam Shafiq, salah seorang terdakwa. mengkonfirmasi hal ini. Dikatakannya, pengadilan ini dipolitisir. Shafiq sebelumnya bekerja sebagai menejer keuangan di Pusat Internasional Jurnalis. Sementara sejumlah pejabat mengatakan bahwa pengadilan itu tidak berhubungan dengan sikap pemerintah dan berada di tangan yuridis.
Koesoemawiria/rtr/dpa
Editor: Hendra Pasuhuk