1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Menyorot Ancaman Perubahan Iklim di Tengah Pandemi

29 September 2020

Indonesia serukan perlunya kerja sama internasional dalam melawan ancaman perubahan iklim. Sementara dalam laporan terbaru WALHI memprediksi emisi karbon Indonesia akan meningkat signifikan di tahun 2045.

https://p.dw.com/p/3j9gY
Foto ilustrasi emisi karbon
Foto: Imago-Images/Action Pictures/P. Schatz

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ruandha Agung Sugardiman, menyerukan agar semua pihak bekerja sama melawan ancaman perubahan iklim yang semakin nyata. Hal ini untuk mendorong terwujudnya tujuan Perjanjian Iklim Paris 2015 yakni pembatasan kenaikan suhu global di rentang 1,5 - 2 derajat Celcius.

“Perubahan cuaca, kenaikan permukaan air laut, dan fenomena cuaca semakin ekstrem seiring dengan bertambahnya produksi emisi gas rumah kaca, menjadi bukti nyata dari adanya perubahan iklim,“ tutur Ruandha dalam konferensi internasional yang diselenggarakan Jejaring Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan (APIK) Indonesia, Selasa (29/09).

Ruandha menjelaskan, krisis aktual saat ini mempersulit negara-negara di dunia khususnya negara miskin dan negara berkembang untuk melawan ancaman perubahan iklim. Akibatnya, kondisi perekonomian global mengalami pelemahan hingga 20 persen.

Perubahan iklim dan pandemi COVID-19 memiliki persamaan bahwa kerusakan parah dapat diatasi jika masyarakat berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas dan dini dalam menghadapi ancaman yang bersifat tak kasat mata,“ jelasnya.

Ruandha menegaskan, jika ancaman ini tidak segera diatasi akan berdampak kepada ketersediaan dan keamanan pasokan pangan serta kesehatan penduduk dunia. Ia pun menyampaikan pentingnya kerja sama internasional dalam melawan ancaman perubahan iklim.

“Perubahan iklim memerlukan solusi yang dikoordinasikan di tingkat internasional,“ papar Ruandha.

Pengembangan ekonomi rendah karbon

Lebih lanjut, Ruandha mengatakan Indonesia sebagai salah satu negara yang ikut meratifikasi Perjanjian Paris telah merancang target pengurangan emisi karbon (NDC) sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan kerja sama internasional hingga tahun 2030.

Selain itu Indonesia juga telah menyerahkan dokumen strategi jangka panjang (LTS-LCCR) dalam menekan produksi emisi gas rumah kaca kepada sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC).

“Prinsip utamanya untuk menyongsong ekonomi rendah karbon dan ketahanan iklim, seraya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menyesuaikan kondisi sosial politik nasional,“ ujar Dirjen PPIK-KLHK itu.

Peran penting negara-negara berkembang

Peneliti dari Jejaring Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan (APIK) Indonesia, Dedy Hadriyanto, mengatakan senada dengan Ruandha, bahwa perubahan iklim menjadi masalah serius negara-negara berkembang saat ini. Hal ini semakin diperparah dengan adanya pandemi COVID-19.

“Mitigasi dan adaptasi diperlukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan ketahanan (dampak perubahan iklim),“ ujar Deddy.

Meski negara-negara berkembang berkontribusi besar dalam menyumbang emisi karbon, Deddy menilai negara-negara berkembang pulalah yang mempunyai potensi besar dalam melawan ancaman perubahan iklim.

“Negara-negara berkembang harus mempunyai langkah-langkah mitigasi dan adaptasi dengan atau tanpa bantuan negara-negara maju demi masa depan yang bekelanjutan,“ tutur akademisi Universitas Mulawarman ini.

“Solusi mitigasi dan adaptasi harus mempertimbangkan konteks lokal, antara lain aspek sosial, ekonomi, dan ekologi,“ Deddy menambahkan.

Anggaran karbon menipis

Namun, laporanAnalisis Kebijakan Iklim Indonesia yang dirilis WALHI pada Senin (28/09) menyebutkan, Indonesia tampaknya sulit untuk mencapai target Perjanjian Paris.

Berdasarkan anggaran karbon global yang ada – jumlah emisi gas rumah kaca yang masih dapat dikeluarkan, agar kita masih bisa menahan tingkat pemanasan global di bawah kisaran suhu tertentu – sudah semakin menipis.

Proyeksi emisi Indonesia berdasarkan skenario LCDI (Low Cabon Development Index) Moderate dan LCDI High pun akan “menghabiskan 12-15 persen total anggaran karbon dunia pada tahun 2045.” Dari dua skenario tersebut, Indonesia diprediksi akan menghabiskan sisa anggaran karbonnya pada tahun 2027.

Selain itu, Indonesia juga dinilai belum mempunyai target puncak emisi. Peningkatan suhu gobal pun diprediksi dapat naik mencapai 4 derajat Celcius.

“Emisi Indonesia hanya akan turun hingga tahun 2030 dan akan terus meningkat secara signifikan hingga tahun 2045 (LCDI Moderate dan LCDI High),” kata laporan tersebut.

WALHI pun merekomendasikan perlunya target NDC yang lebih ambisius. “Indonesia harus segera meningkatkan dan menyampaikan target NDC baru yang jauh lebih ambisius, yang merefleksikan situasi sains terkini,“ kata laporan analisis kebijakan iklim tersebut.

Berdasarkan data Statista tahun 2017, Cina menjadi negara penyumbang emisi karbon terbesar di dunia sebesar 28,21 persen. Disusul Amerika Serikat dengan 15,99 peren, dan India dengan 6,24 persen.

rap/as (dari berbagai sumber)