1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

RUU Kerukunan Beragama Disiapkan

2 November 2014

Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan, RUU Kerukuman Beragama akan rampung dalam enam bulan. Semua kelompok kepercayaan, juga yang diluar enam agama resmi, akan mendapat perlindungan.

https://p.dw.com/p/1Df9W
Foto: Reuters

Menteri Agama Lukman Hakim Syarifuddin menerangkan, Kementerian Agama sedang menyusun RUU Kerukunan Beragama. RUU ini akan mengatur secara rinci perlindungan bagi setiap warga negara dalam menjalankan ajaran agamanya.

"Kami dalam enam bulan ini sedang menyusun RUU tentang kerukunan beragama," kata Lukman Hakim. Ia menegaskan, intinya adalah "perlindungan kepada setiap warga negara dalam menjalankan keagamaan."

Indonesia saat ini mengakui enam agama resmi, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Selain keenam agama itu, masih banyak aliran kepercayaan yang dianut masyarakat. Di Sulawesi, ada juga minoritas penganut agama Yahudi.

Lukman Hakim Syarifuddin sudah menjabat sebagai Menteri Agama dalam kabinet yang lalu, dan dipilih lagi oleh Presiden Jokowi memimpin Kementerian Agama dalam Kabinet Kerja periode 2014-2019.

Pemerintahan SBY gagal

Selama 10 tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, toleransi beragama mengalami kemunduran dan angka kekerasan terhadap kelompok minoritas meningkat tajam.

Terutama kelompok Jemaat Ahmadiyah mengalami represi dan kekerasan. Awal 2011, tiga warga Ahmadiyah dibunuh di Cikeusik, Jawa Barat, dalam penyerangan brutal yang dilakukan masyarakat di bawah pandangan aparat keamanan.

Di pengadilan, sebanyak 12 pelaku kemudian hanya dijatuhi hukuman ringan tiga sampai enam bulan penjara. Kelompok-kelompok hak asasi menuduh pemerintahan Yudhoyono tidak serius menangani kasus-kasus kekerasan berlatar belakang agama.

Selain warga Ahmadiyah, beberapa kelompok Kristen juga mengalami kekerasan dan represi seputar penggunaan tempat ibadah. Jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi sampai saat ini belum bisa membangun gereja karena sengketa ijin pembangunan rumah ibadah.

Lukman Hakim Syarifuddin diangkat menjadi Menteri Agama oleh Presiden Yudhoyono bulan Juni lalu menggantikan Suryadharma Ali, Ketua Umum PPP yang tersangkut kasus korupsi proyek penyelenggaraan Haji. Begitu diangkat sebagai Menteri Agama, Lukman Hakim memulai dialog dengan kelompok-kelompok agama minoritas.

hp/yf (dpa,kna)