1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Massa Tolak UU Ciptaker Bertahan di Depan DPR

23 Maret 2022

Massa aksi buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan aliansi buruh lainnya menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta, menuntut UU omnibus law dicabut.

https://p.dw.com/p/48tus
Ilustrasi demo buruh menolak UU Ciptaker
Ilustrasi demo buruh menolak UU CiptakerFoto: Fauzan/Antara Foto/Reuters

Massa aksi buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan aliansi buruh lainnya menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta, menuntut UU omnibus law dicabut. Situasi lalu lintas di Jalan Gatot Subroto terpantau padat.

Pantauan detikcom, Rabu (23/03), pukul 10.39 WIB, tampak massa aksi mulai berdatangan dan memenuhi ruas Jalan Gatot Subroto. Arus lalu lintas tersendat. Untuk mengurai kepadatan, polisi mengarahkan pengendara untuk melewati busway. Beberapa di antara massa aksi tampak membawa sejumlah atribut pelengkap, salah satunya spanduk yang dipasang di mobil komando yang bertuliskan 'Cabut Sistem UU Omnibus Law dari NKRI'.

"Massa aksi masuk ke dalam, barikade polisi siap," kata petugas kepolisian melalui mobil komando.

Belum terlihat adanya penutupan jalan di sekitar kawasan demo. Beberapa petugas kepolisian masih mengamankan lalu lintas agar berjalan normal. Terlihat juga beberapa kendaraan taktis (rantis) polisi terparkir di dalam lokasi demo. Beberapa personel kepolisian pun tampak sudah berjaga di depan gedung DPR.

555 personel TNI-polisi amankan demo

Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Kurniawan mengatakan ada 555 personel yang diturunkan. Para personel itu terdiri atas TNI dan polisi dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polsek Tanah Abang.

"Sekitar 555 personel yang kita libatkan untuk mengamankan demo ini, gabungan dari TNI dan polisi," kata Haris di lokasi, Rabu (23/03).

Tampak spanduk massa aksi sudah terpasang di pintu gerbang DPR. Mereka menuntut pemerintah membatalkan omnibus law.

"Batalkan omnibus law UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Tolak revisi UU No 12 Tahun 2011 tentang tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan," demikian tulisan pada spanduk yang dibawa massa aksi.

Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan pengalihan arus lalu lintas akan diterapkan secara situasional. Menurutnya, sebanyak 23 personel Polisi Lalu Lintas dari Polres Metro Jakarta Pusat diturunkan untuk mengamankan arus lalu lintas.

"Kita lihat situasi (pengalihan), sesuai kebutuhan. Kalau lalu lintas sendiri dari Pusat kurang-lebih 23 personel," imbuhnya. (pkp/ha)

 

Baca selengkapnya di: detiknews

555 Personel TNI-Polisi Amankan Demo Buruh di DPR

Ada Demo Buruh, Lalin di Depan Gedung DPR Tersendat