Mantan Wapres Irak dijatuhi hukuman mati
13 Februari 2007Iklan
BAGDAD: Dalam sebuah proses banding, Pengadilan Tertinggi Irak menjatuhkan hukuman mati kepada bekas wakil Presiden Irak di masa rejim Saddam Hussein. Hukuman itu dijatuhkan oleh pengadilan, karena Taha Jassin Ramadan terbukti melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Bersamaan dengan proses terhadap Saddam Hussein, Ramadan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas keterlibatannya di tahun 1982 dalam pembantaian 148 pengikut ajaran Shiah.