1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

MAKI: Pansel Capim KPK Jangan Ada Titip-titipan

9 Mei 2024

Pemerintah segera membentuk panitia seleksi (pansel) bagi calon pimpinan KPK periode 2024-2029. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak para anggota pansel tersebut harus bebas dari intervensi.

https://p.dw.com/p/4ffLV
Foto ilustrasi Gedung KPK di Jakarta
Foto ilustrasi Gedung KPK di JakartaFoto: Jurnasyanto Sukarno/Greenpeace

"Yang utama adalah pansel ini harus independen, jangan diintervensi," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).

Boyamin juga meminta anggota pansel capim KPK ini bebas dari kepentingan apapun. Dia mendorong tidak ada lagi anggota pansel yang terafiliasi dengan partai politik atau individu yang akan maju sebagai capim KPK.

"Karena catatan saya pansel-pansel itu dititipi nama-nama. Jadi sudah dititipi untuk memuluskan nama si A, si B nanti harus lolos dan dibawa ke DPR. Jadi ada pansel yang sudah dititipi sebelumnya," katanya.

"Saya minta tidak ada lagi titip-titipan, betul-betul dipilih orang yang punya kapasitas menjadi pansel dan diberi kewenangan penuh untuk memilih calon," sambungnya.

Menurut Boyamin, keseriusan pemerintah dalam menghadirkan pimpinan KPK yang berkualitas juga akan terlihat dari para anggota pansel terpilih. Dia menilai kinerja pimpinan KPK periode 2024-2029 kelak akan ditentukan dari nama-nama yang lolos seleksi pansel.

"Pemerintah harus memikirkan kegagalan pemberantasan korupsi itu juga kegagalan pemerintah karna nyatanya yang jadi pansel adalah pemerintah yang memilih pimpinan KPK. Jadi kalau gagal ya gagalnya pemerintah jangan kemudian lepas tanggung jawab kalau KPK gagal pemerintahnya cuci tangan bahwa itu tanggung jawabnya KPK," ujar Boyamin.

Pansel Capim KPK Dibentuk Bulan Ini

Istana mengatakan pansel capim KPK masih dalam proses pembentukan. Pansel capim KPK akan diumumkan bulan ini.

"Pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini," kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu (8/4).

Dia belum menjelaskan berapa orang akan masuk dalam pansel capim KPK. Dia mengatakan pansel capim KPK yang dibentuk Presiden Jokowi akan bertugas melakukan seleksi terhadap para calon Pimpinan KPK sebelum menyerahkannya ke DPR untuk tes uji kepatutan.

Diketahui, masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan selesai akhir tahun ini. Sesuai ketentuan, Presiden akan membentuk pansel dalam menyaring calon pimpinan KPK terpilih untuk periode selanjutnya.

Pimpinan KPK periode 2019-2024 tinggal menyisakan Nawawi Pomolango sebagai ketua dan dibantu Johanis Tanak, Alexander Marwata, Nurul Ghufron yang masing-masing menjabat wakil ketua. Posisi pimpinan KPK lowong satu usai Firli Bahuri dicopot per November 2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.

Sejatinya pansel pimpinan KPK akan dibentuk Presiden Jokowi pada pertengahan 2023. Namun, saat itu gugatan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun dikabulkan. Masa jabatan Pimpinan KPK yang seharusnya berakhir pada akhir tahun 2023 diperpanjang hingga akhir 2024.

Baca artikel Detik News

Selengkapnya: "MAKI soal Pansel Capim KPK: Harus Berkapasitas, Jangan Ada Titip-titipan". (hp)