1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Mahkamah Eropa Tolak Gugatan Mahasiswi Turki

10 November 2005
https://p.dw.com/p/CMo9

STRASSBURG: Larangan memakai jilbab di perguruan tinggi Turki tidak melanggar hak dasar untuk beragama. Demikian keputusan Mahkamah Eropa untuk hak asasi manusia di Strassburg. Para hakim menolak gugatan seorang mahasiswi fakultas kedokteran beragama Islam. Tahun 1998, mahasiswi berusia 32 tahun itu dilarang mengikuti kuliah karena ia menolak melepas jilbabnya di kampus. Gugatan itu juga ditolak instansi pengadilan sebelumnya.