Kritik terhadap Makedonia dan Turki
31 Oktober 2007Wakil perdana menteri Makedonia, Gabriela Konevska-Trajkovska yang berwenang dalam masalah integrasi Uni Eropa menyatakan baru-baru ini, negaranya akan mampu berunding soal keanggotaan dalam Uni Eropa mulai 2008 mendatang. Juli lalu Komisi Eropa sudah menuntut, agar hak warga minoritas Albania lebih dilindungi.
Masalah Intern Makedonia dan Sengketa dengan Yunani
Dalam rancangan laporannya komisi itu menyatakan, sejumlah undang-undang, terutama soal reformasi pengadilan, tertunda karena konflik intern. Selain itu, korupsi tetap menjadi masalah penting. Sejak pergantian kekuasaan 2006 lalu, sejumlah besar pegawai negeri dipecat, karena dianggap menentang pemerintah. Komisi Eropa juga menyatakan, sebelum perundingan tentang keanggotaan di Uni Eropa dimulai, kejahatan yang terorganisir harus diberantas terlebih dahulu.
Konflik antara Yunani dan Makedonia tentang nama resmi negara itu juga harus diselesaikan. Yunani menuntut agar Makedonia disebut "Makedonia, Bekas Republik Yugoslavia" atau FYROM. Sedangkan Makedonia ingin menyebut diri "Republik Makedonia". Sejak 1993 lalu pemerintah Yunani dan Makedonia merundingkan nama FYROM dengan perantaraan PBB. Sejauh ini tanpa hasil. Propinsi di Yunani Utara juga bernama Makedonia. Oleh sebab itu pemerintah Yunani khawatir, Makedonia satu waktu akan menuntut kekuasaan atas bagian Utara negaranya. Masalah sengketa nama tersebut juga dapat menghambat proses keanggotaan Makedonia dalam Pakta Pertahanan Atlantik Utara – NATO.
Kritik terhadap Turki
Dalam laporan tentang kemajuan dan strategi, Komisi Eropa juga melontarkan kritik terhadap Turki. Tahun ini reformasi penting berjalan sangat lambat di negara itu. Dua tahun lalu, Uni Eropa secara resmi memulai perundingan tentang keanggotaan Turki. Perundingan terhambat, karena Turki tidak bersedia mengakui Siprus-Yunani. Tetapi belum lama ini komisaris untuk perluasan Uni Eropa, Olli Rehn memuji Turki yang berhasil menyelesaikan krisis institusionalnya dengan pemilihan parlemen dan presiden yang lalu. Pemerintah Turki harus menjadikan keanggotaan dalam Uni Eropa prioritas nomor satu, dan menggiatkan proses reformasi. Demikian dikatakan Olli Rehn. Selain itu, pasal 301 harus dihapus atau diubah karena membatasi kebebasan mengutarakan pendapat. Tahun lalu, jumlah orang yang ditangkap karena dianggap melanggar peraturan itu semakin meningkat.
Menurut Komisi Eropa, peranan pimpinan militer Turki masih terlalu besar, tetapi krisis politik tahun ini akhirnya tuntas, dan dampaknya menguntungkan pemerintah. Komisaris Olli Rehn menuntut Turki untuk melaksanakan apa yang disebut Protokol Ankara. Menurut perjanjian itu, kapal dan pesawat Siprus-Yunani harus diijinkan memasuki wilayah Turki. Komisi Eropa mengutuk serangan teror Partai Buruh Kurdi – PKK atas warga Turki. Tetapi komisi itu mendesak Turki untuk mencari jalan keluar bersama dengan pemerintah Irak, mengingat PKK melancarkan serangan dari wilayah Utara Irak.
Keanggotaan Turki Penting
Bisa dibilang, dalam laporan tentang kemajuan di Turki, kritik yang dilontarkan Komisi Eropa tidak lebih banyak dari laporan yang lalu. Tetapi kemajuan yang dicapai juga tidak ada. Namun demikian, keanggotaan Turki tetap menjadi langkah penting bagi Uni Eropa, agar mampu menghadapi tantangan politik energi dan iklim serta dalam masalah perkembangan penduduk dan pekerjaan. Demikian dikatakan Olli Rehn. Ia menduga, Uni Eropa tidak akan mengubah sikap terhadap Turki, walaupun Presiden baru Perancis Nicolas Sarkozy hanya ingin memberikan status kemitraan istimewa bagi Turki. (ml)