Konsumsi Narkoba Bebas Hukuman?
20 November 2012Statistik yang dibuat Kantor Pusat Jerman masalah kecanduan, DHS, menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Seperempat dari warga berusia diatas 15 tahun di Jerman merokok. Hampir 6 juta orang, dan itu hanya perkiraan yang hati-hati, tergantung pada nikotin. Sekitar 1,7 juta orang kecanduan alkohol. Dampak bagi kesehatan konsumennya fatal, biaya asuransi kesehatan membumbung sampai milyaran Euro setiap tahunnya.
Penjualan dan konsumsi alkohol serta tembakau memang legal. Tapi sekarang, penggunaan obat terlarang seperti Cannabis atau Heroin tidak akan diancam hukum lagi? DHS, ikatan induk semua organisasi masalah kecanduan di Jerman, akan memulai diskusi ke arah ini dalam kongres tahunan yang dimulai Senin (19/11) di kota Leipzig.
Hukuman Tidak Dorong Kesadaran
Memang perkembangan baik, bahwa di Jerman, jumlah orang dewasa yang merokok dan minum alkohol semakin berkurang. Tetapi sekarang semakin banyak remaja merokok dan minum alkohol. Demikian dijelaskan pakar masalah kecanduan Gabriele Bartsch dari DHS. "Di Jerman setiap tahunnya 73.000 orang meninggal akibat konsumsi alkohol dan tembakau secara berlebihan. “
Penggunaan Cannabis dan obat terlarang lainnya juga menyebabkan kekhawatiran bagi para pakar. Memang Cannabis dan obat-obat lain yang menyebabkan kecanduan, misalnya heroin dan kokain, termasuk dalam undang-undang obat penenang, yang mengatur penanaman, penjualan dan konsumsinya. Tetapi DHS ragu, bahwa undang-undang itu benar-benar berfungsi. "Saat ini tidak ada tindakan dalam masalah kecanduan yang lebih dipertikaikan daripada lewat cara menekan pecandu“, demikian kesimpulan kepala DHS, Raphael Gassmann, yang mengutip pernyataan dari instansi pengawasan narkoba Eropa.
Instansi Uni Eropa ini tidak melihat berkurangnya jumlah konsumsi narkoba akibat hukuman yang ditetapkan selama ini. Sementara dengan undang-undang yang lebih liberal, misalnya seperti di Portugal atau Republik Ceko, penggunaan narkoba ternyata tidak lebih tinggi. Di lain pihak, di negara-negara yang memberlakukan peraturan lebih ketat, jumlah konsumsi narkoba tidak berkurang, kata Gassmann.
Di DHS tercapai kesepakatan, bahwa kerugian dari segi kesehatan dan sosial akibat konsumsi narkotika dan obat-obat terlarang harus dikurangi. Apakah itu dapat tercapai lewat larangan penggunaan narkoba dan penghukumanan konsumennya, semakin diragukan pakar nasional dan internasional, demikian pernyataan DHS. Kepala DHS Gassmann mengambil contoh AS, di mana konsumsi Cannabis di banyak negara bagian diatur sangat ketat dan yang melanggar dihukum berat, tetapi jumlah penggunanya tidak menurun.
"Di AS pengguna Cannabis dijatuhi hukuman berat. Memang ada negara-negara Asia yang punya peraturan lebih ekstrim lagi. Tetapi di beberapa negara bagian AS, hanya karena beberapa gram Cannabis orang bisa mendekam di penjara selama puluhan tahun. Tetapi dibanding negara-negara lain, di AS konsumsi Cannabis paling menyebar luas. Jumlah konsumennya juga jauh lebih tinggi dibanding dengan di sebagian besar negara lain.“
Hukuman Juga Pertajam Ketergantungan
Angka jelas yang membuktikan bahwa peraturan ketat menyebabkan semakin berkurangnya konsumsi narkoba tidak ada. Itu diakui pakar masalah kecanduan tersebut. Lebih-lebih lagi, larangan dan hukuman belum tentu menyebabkan konsumen berhenti menggunakan. Seringkali, larangan menyebabkan kesulitan untuk kembali mengintegrasikan konsumen narkoba yang pernah dihukum.
Itu bahkan mendorong kriminalitas, demikian DHS. Instansi Jerman itu juga merujuk pada apa yang disebut "Drückerräume“ atau ruang-ruang pencandu, yang dicoba pertama kali di Swiss daun juga sukses di Jerman. Di ruang-ruang yang dibiayai lewat dana umum itu, pecandu dapat mengkonsumsi heroin di bawah pengawasan dokter.
Menurut pengamatan selama ini, penggunaan narkoba yang ditolerir tanpa ancaman hukuman ini sangat mempermudah kemungkinan konsumen menjalani terapi. Di samping itu, tindakan kriminal yang diambil konsumen ketika membeli narkoba, berkurang drastis. Pecandu narkotika dapat lebih mudah kembali ke kehidupan normal tanpa narkoba.
Pencegahan, Bukan Sanksi
Biaya, yang dikeluarkan untuk melaksanakan larangan, jauh melampaui pengeluaran untuk tindakan yang sifatnya mencegah. Demikian kritik DHS. Dengan tindakan pencegahan, penyuluhan dapat diberikan ke banyak lapisan masyarakat tentang konsumsi narkoba yang merugikan, diungkapkan DHS lebih lanjut.
DHS juga menuntut instansi kesehatan untuk mengkonsentrasikan diri pada tindakan pencegahan di masa depan. Dengan cara itu penggunaan narkoba yang berlebihan dapat diredam. Dengan cara itu bukan hanya mereka yang mengkonsumsi narkoba, melainkan juga orang lain, yang belum punya pengalaman mengkonsumsi obat terlarang, bisa mendapat informasi tentang dampak negatif narkoba.