Komunitas Internasional Diminta Turun Tangan soal Uighur
11 Juni 2021Organisasi hak asasi manusia Amnesty International merilis sebuah laporan baru pada hari Kamis (10/06) yang mengatakan pemerintah Cina melakukan kejahatan kemanusiaan yang "sistemik dan diorganisir negara" terhadap Muslim Uighur di wilayah barat laut Xinjiang.
Laporan tersebut mengatakan bahwa "tindakan ekstrem" diambil oleh otoritas Cina sejak tahun 2017 terhadap warga Uighur dan etnis minoritas Turki lainnya.
"Pihak berwenang Cina telah menciptakan distopia suasana neraka pada skala yang mengejutkan," kata sekretaris jenderal Amnesty International, Agnes Callamard.
Laporan setebal 160 halaman tersebut juga menyebut Cina menyiksa warga Uighur di kamp-kamp interniran yang mereka klaim sebgai kamp pendidikan ulang dan deradikalisasi.
Pihak berwenang Cina telah membantah melakukan penganiayaan terhadap warga Uighur, dan menuduh negara-negara asing ikut campur dalam urusan dalam negeri Cina.
Apa isi laporan tersebut?
Amnesty melakukan penyelidikan untuk laporan tersebut selama dua tahun, antara Oktober 2019 dan Mei 202. Penyelidikan mencakup wawancara dengan 128 orang, termasuk 55 mantan tahanan kamp interniran, dan 68 anggota keluarga orang yang hilang atau diduga ditahan.
Menurut temuan Amnesty, dimungkinkan lebih dari 1 juta orang telah dikirim ke kamp-kamp penahanan di Xinjiang.
Laporan tersebut menjelaskan bahwa pertama-tama tahanan dibawa untuk diinterogasi di kantor polisi, di mana mereka diikat ke kursi dengan kaki dan tangan terborgol. Di dalam kamp mereka mengaku kerap dipukuli, tidak diberikan privasi, dan terancam mendapat hukuman berat.
Lebih lanjut laporan itu mengatakan pemerintah Cina menutup situs-situs keagamaan dan budaya dan mengintimidasi mereka yang secara terbuka mempraktikkan Islam.
Beberapa orang yang diwawancarai mengatakan bahwa masjid-masjid telah dirobohkan, dan bahkan gambar masjid yang ada di rumah-rumah penduduk telah diganti dengan foto Presiden Cina Xi Jinping. Mereka juga mengaku terlalu takut untuk terus menjalankan agama mereka dan takut bahwa mereka sedang diawasi oleh negara.
Komunitas internasional diminta turun tangan
Amnesti meminta Cina untuk "segera membebaskan semua orang yang ditahan di kamp-kamp interniran atau fasilitas penahanan lainnya...kecuali ada cukup bukti yang kredibel dan dapat diterima bahwa mereka telah melakukan pelanggaran yang diakui secara internasional."
Callamard pun menyerukan agar komunitas internasional melakukan upaya untuk menghentikan penganiayaan yang dilakukan otoritas Cina terhadap warga Uighur.
"Komunitas internasional harus berbicara dan bertindak bersama untuk mengakhiri kekejian, untuk selamanya," kata Callamard.
"PBB harus membentuk dan segera mengirim mekanisme investigasi independen dengan tujuan untuk membawa mereka yang diduga bertanggung jawab atas kejahatan berdasarkan hukum internasional untuk diadili," dia menambahkan.
Sebelumnya awal tahun ini, Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Inggris sudah menjatuhkan sanksi terhadap Cina atas pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.
rap/gtp (dpa, AFP, KNA)