Komisi UE mencampuri sengketa pemakaian jilbab di Jerman
26 Juni 2004STUTTGART/BRUSSEL
Komisi UE turun tangan dalam sengketa mengenai pemakaian jilbab bagi tenaga pengajar di Jerman. Brussel mengkhawatirkan , bahwa UU persekolahan di Negara-bagian Baden Württemberg tidak sejalan dengan larangan diskriminasi yang berlaku di UE. Dengan UU itu guru perempuan di sekolah negeri tidak diperkenankan memakai jilbab. Hari Kamis lalu Pengadilan Tata Usaha di Leipzig menolak gugatan, seorang guru muslim, Fereshta Ludin dan secara hukum membenarkan peraturan itu. Menurut pemerintah Negara-bagian Baden Württemberg pemakaian jilbab tidak sejalan dengan peraturan kenetralan yang harus ditaati oleh negara terhadap para siswa dan orangtua mereka. Di Negara-bagian Niedersachsen guru perempuan juga tidak diperkenankan memakai jilbab selama mengajar.