Ketika Larangan Jadi Tradisi Perayaan Valentine di Indonesia
14 Februari 2019Setiap tahun drama seputar perayaan hari Valentine di Indonesia kembali berulang. Sekitar 100 murid SMP Muhammadiyah 11 berdemonstrasi di Surabaya menentang perayaan hari kasih sayang lantaran mempromosikan pergaulan bebas. "Katakan tidak pada Valentine!," bunyi salah satu spanduk yang dibawa.
Kepala Sekolah, Arief Himawan, menjelaskan aksinya membawa para murid adalah untuk "mengingatkan generasi muda agar tidak terjebak pada budaya barat," katanya kepada AFP.
Baca juga: Cuitan Ramai Soal Valentine Yang Diklaim "Bukan Budaya Kita"
Namun jika aksi demo di Surabaya tergolong sopan, di tempat lain pemerintah setempat tidak hanya melarang tetapi juga melakukan penggerebekan.
Salah satu daerah yang melarang perayaan adalah kabupaten Bogor. Ade Yasin, sang bupati, menganjurkan kaum remaja agar tidak mengikuti budaya barat tersebut. "Perayaan hari Valentine bukan bagian dari budaya kita. Jadi saya mengimbau masyarakat agar tidak terlibat di dalam aktivitas apapun yang berkaitan dengan hari Valentine," ujarnya seperti dilansir DPA.
Selazimnya banyak pemerintah daerah yang merujuk pada Majelis Ulama Indonesia ketika membuat perda larangan Valentine. Di Bogor, Ketua MUI lokal, Mukri Aji, menganggap perayaan hari kasih sayang akan mendorong perilaku asusila dan seks bebas di kalangan remaja. "Apa yang salah dari perayaan itu adalah seks di luar nikah, prostitusi dan maraknya perilaku LGBT yang melanggar hukum Islam," kata dia.
Dia meyakini perayaan Valentine bisa mengarah pada maraknya penyakit HIV/AIDS atau kehamilan di luar nikah.
Alasan serupa digunakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Seperti dilansir dari laman internet gubernur Babel, himbauan tidak merayakan perayaan hari Valentine tahun ini tidak hanya berlaku di lingkup sekolah, tetapi juga di luar. Pemprov mengklaim perayaan hanya akan menghasilkan dampak negatif kepada para siswa.
Surat edaran yang sama dikeluarkan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, Aceh, kabupaten Bondowoso, kota Bima dan Depok. Kebanyakan mendasari larangan merayakan Valentine karena mengkhawatirkan pergaulan bebas. Aturan yang dikeluarkan muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari surat edaran dan himbauan, hingga larangan perayaan.
Pemerintah provinsi Aceh bahkan menggerakkan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, lembaga yang mengawasi pelaksanaan Syariat Islam di Provinsi Aceh, buat mengawasi pelaksanaan larangan tersebut. "Valentine's Day merupakan budaya yang tidak sesuai dengan Aceh dan Syariat Islam," kata Irwandi, Selasa (13/2) seperti dilansir Tirto,id.
Baca juga: Cinta Mati di Tangan Pamong Praja - Indonesia Sambut Hari Valentine
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, bahkan mengimbau agar masyarakat memastikan tidak ada anggota keluarga yang merayakan Valentine. Pemkab sebaliknya menganjurkan kaum remaja melakukan kegiatan positif, agar terhindar dari kegiatan yang melanggar norma asusila.
Namun tidak semua mengecam Valentine. Huzaemah Yanggo, Kepala Divisi Fatwa di MUI Pusat yang juga ahli perbandingan mazdhab, mengatakan tidak ada alasan melarang Valentine kecuali sudah terbukti melanggar ajaran Agama. "Kita sebagai muslim harus bisa menunjukkan cinta dan kita tidak membutuhkan hari Valentine untuk mengutarakan cinta kita," kata dia.
"Selama tidak melanggar norma Agama, seharusnya tidak ada masalah jika merayakannya," kata dia.
rzn/ap (dari berbagai sumber)