1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Bukan Milik Juragan Media

Verlyana Hitipeuw2 Mei 2016

Pemberangusan kebebasan pers di Indonesia sekarang juga datang dari dalam organisasi media sendiri. Juragan media sering lupa bahwa seharusnya mereka mengabdi pada publik. Verlyana Hitipeuw membagi pandangannya.

https://p.dw.com/p/1IdUk
Foto: Fotolia/Comugnero Silvana

Setiap tahun, tanggal 3 Mei didedikasikan untuk merayakan serta mengevaluasi praktik kebebasan pers di seluruh dunia. Hari peringatan ini juga ditujukan untuk memberi penghargaan kepada para jurnalis yang telah mempertaruhkan keselamatannya saat menjalankan profesi mereka.

Tanggal tersebut pertama diproklamasikan sebagai WPFD oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1993, sebagai respon terhadap Deklarasi Windhoek, yakni pernyataan mengenai prinsip dasar kebebasan pers yang diserukan oleh para kuli tinta asal Afrika pada tahun 1991. Sebetulnya apa arti dari perayaan WFPD ini untuk kita? Dan perlukah kita, yang bukan wartawan, ikut merayakan WFPD?

Kebebasan pers Indonesia dari pandangan dunia

Setiap tahun, setidaknya ada tiga organisasi internasional yang merilis data mengenai kebebasan pers di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dalam penilaiannya, organisasi tersebut menyoroti hal yang berbeda-beda, namun pada dasarnya mereka semua mengukur tingkat kebebasan pers berdasarkan pengamatan dari luar, misalnya dengan menilai kerangka hukum yang berlaku, jumlah pelanggaran hukum pers, dan jumlah wartawan yang terluka atau meninggal karena pekerjaan.

Laporan Reporters Without Borders tahun 2016 menyatakan bahwa Indonesia bercokol di peringkat ke-130 dari 180 negara. Walaupun Indonesia naik delapan peringkat dari tahun sebelumnya, namun hal ini bukanlah sesuatu yang dapat dibanggakan, mengingat pada tahun 2007 Indonesia pernah menduduki peringkat ke-100.

Catatan penting yang diberikan dari laporan ini adalah bahwa Indonesia masih tidak membuka akses bagi jurnalis asing untuk meliput di Papua. Organisasi Freedom House menyatakan bahwa sejak 2007 sampai 2015 pers Indonesia masih bebas sebagian, hanya sedikit sekali perubahan sehingga tidak dapat menggeser statusnya menjadi bebas sepenuhnya seperti negara-negara Skandinavia. Sementara itu, Committee to Protect Journalists mencatat bahwa sejak tahun 1992 ada 10 jurnalis Indonesia yang kehilangan nyawa terkait pekerjaan mereka.

Kebebasan Pers Indonesia Menurut Penulis

Dari hasil evaluasi ketiga organisasi di atas kita dapat melihat bahwa meskipun sudah ada kemajuan terkait kebebasan pers yang dapat dicapai negeri ini setelah reformasi, tetapi media kita masih tidak sepenuhnya lepas dari tantangan.

Beberapa di antaranya berasal dari luar insitusi media seperti hambatan dari kerangka peraturan, masalah sensor, dan juga kekerasan terhadap wartawan. Hal-hal ini sepertinya tidak jarang kita dengar, bahkan mungkin sudah kita pahami, karena media juga sering memberitakannya.

Namun yang jarang diketahui oleh kita sebagai masyarakat awam adalah bahwa sebetulnya ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia belakangan ini juga datang dari dalam organisasi media. Loh bagaimana mungkin kebebasan pers yang ditujukan untuk media justru “diganggu” oleh institusi itu sendiri? Jawabannya, SANGAT MUNGKIN, apalagi jika ada banyak kepentingan yang mengganggu independensi ruang redaksi, sehingga isi pemberitaan tidak lagi “berimbang”.

Contoh yang paling jelas adalah pada masa kampanye Pemilu Presiden 2014 dimana pemberitaan media terbagi dua. Saat itu media yang seharusnya bisa diandalkan publik untuk memberikan informasi yang benar dan tidak berpihak telah gagal menjalankan tugasnya karena harus mengikuti keinginan penguasanya untuk membela kandidat yang dijagokan. Hal ini juga masih terjadi saat pemilihan kepala daerah, bahkan untuk Jakarta yang baru memilih pemimpinnya di 2017 pun persaingan seperti ini sudah dimulai dari sekarang.

Intervensi yang kuat dari pemilik memang bisa terjadi dan kecenderungannya akan menjadi lebih buruk ketika bisnis media hanya dikuasai segelintir pengusaha. Apalagi jika mereka memang beritikad menggunakan bisnisnya untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya dan atau mencapai kedudukan politis, tentulah segala cara dilakukan untuk mengamankan kepentingannya.

Para juragan media sering lupa bahwa secara prinsip dalam konteks demokrasi, walaupun mereka yang memiliki bisnisnya, media sebetulnya harus “mengabdi” kepada publik, memenuhi tanggung jawabnya untuk memberikan informasi yang diperlukan oleh masyarakat. Oleh karena inilah media juga sering disebut sebagai watchdog, bukan hanya terhadap pemerintahan, tetapi juga terhadap kekuatan ekonomi baik yang di luar maupun di dalam media sendiri.

Jadilah Konsumen Media yang Cerdas!

Jangankan untuk menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat dalam demokrasi, yang sering terjadi justru media kita diperas hanya untuk menghasilkan keuntungan. Selain dipakai untuk promosi politik sesuai kepentingan pemilik, media kita cenderung lalai dalam melakukan cek dan ricek karena dituntut untuk adu cepat menyajikan berita supaya mendapatkan rating tinggi. Belum lagi, terpampangnya foto-foto kurang makna titipan para sponsor.

Penulis: Veve Hitipeuw
Penulis: Veve HitipeuwFoto: Elvin Johns

Ruang redaksi ternyata tidak dapat menjadi tempat sakral bagi para jurnalis untuk dapat mengekspresikan kebebasan pers. Jika kita melihat kondisi media kita yang hanya dikuasai 12 kelompok besar, hal ini tampaknya akan sulit dihilangkan begitu saja.

Menurut saya, yang terpenting adalah saat ini, kita sudah sedikit lebih paham soal kebebasan pers di Indonesia yang masih riskan, karena ancaman yang datang dari luar maupun dalam media. Dan oleh karena itu, sebaiknya kita pun perlu menjadi lebih cerdas saat mengkonsumsi isi media. Kita harus melihat bagaimana reputasi dan independensi media tersebut. Sudah selayaknya kita tidak cepat percaya apalagi terprovokasi dan ikut menyebarluaskan informasi yang seringkali tidak berimbang, bahkan sulit untuk dipertanggungjawabkan.

Selamat menyambut dan merayakan WPFD. Jangan lupa, kebebasan pers bukan hanya untuk media. Sesungguhnya kita, publik yang mengonsumsi media, juga akan merasakan dampak dari kebebasan pers. Kebebasan pers itu MILIK KITA!

Penulis:

Verlyana (Veve) Hitipeuw adalah alumni program master International Media Studies di DW Akademie yang mendapatkan beasiswa penuh dari pemerintah Jerman selama dua tahun. Ia juga sempat bekerja untuk Global Media Forum, konferensi internasional tahunan di Bonn. Sekarang ia bekerja di Jakarta sebagai Public Policy Manager di sebuah perusahaan multinasional.

@V2_Veve

Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWNesia menjadi tanggung jawab penulis.