Joe Biden Teken UU Perlindungan Pernikahan Sesama Jenis
14 Desember 2022Dalam sebuah upacara simbolis di hadapan ribuan orang, Presiden AS Joe Biden secara resmi menandatangani undang-undang utama untuk memberikan perlindungan terhadap pernikahan sesama jenis, yang dinamai UU Penghormatan terhadap Perkawinan.
“Undang-undang ini dan cinta yang dibelanya akan menjadi perlawanan atas semua kebencian apa pun bentuknya,” kata Biden di South Lawn Gedung Putih, Selasa (13/12).
“Itulah mengapa undang-undang ini menjadi sangat penting bagi setiap warga Amerika,” tambah Presiden AS itu.
Ibu negara Jill Biden, Wakil Presiden Kamala Harris dan suaminya, Doug Emhoff, serta anggota parlemen dari kedua partai turut hadir dalam upacara tersebut.
UU ini disebut akan menjadi pelindung jika sewaktu-waktu Mahkamah Agung AS melarang pernikahan sesama jenis. UU ini juga menjadi pelindung bagi pernikahan antarras.
Muncul dari kekhawatiran atas MA yang konservatif
Penandatanganan UU muncul dari upaya bipartisan selama berbulan-bulan yang dipicu oleh pembatalan Roe v. Wade - sebuah putusan yang mengizinkan aborsi di seluruh AS – oleh Mahkamah Agung.
Kekhawatiran akan MA yang berpotensi melarang pernikahan sesama jenis meningkat semenjak putusan tersebut.
“Kongres telah memulihkan sejumlah perlindungan bagi jutaan pernikahan dan keluarga,” kata Biden dalam sebuah pernyataan, ketika UU itu disahkan minggu lalu.
“Mereka juga telah memberikan harapan dan martabat kepada jutaan anak muda di seluruh negeri, yang nantinya akan tumbuh mengetahui bahwa pemerintah mereka mengakui dan menghormati keluarga yang mereka bangun,” tambah Biden.
“Bersama-sama, kita menunjukkan bahwa Demokrat dan Republik bisa bersatu untuk melindungi hak-hak kita yang paling mendasar,” lanjutnya.
gtp/as (Reuters, AP)