1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

UU Lebih Ketat Bagi Pencari Suaka di Jerman

19 Mei 2017

Parlemen Jerman menyetujui serangkaian UU menyangkut deportasi, monitoring dan data pribadi pencari suaka. UU baru ini dikritik tajam.

https://p.dw.com/p/2dDIw
Deutschland Stempel Abgeschoben Symbolbild
Foto: Reuters/M. Dalder

Pemerintah Jerman akan diijinkan mendeportasi pencari suaka secara lebih cepat dan secara teratur di bawah UU yang baru disetujui Parlemen Bundestag Kamis (18/5).

Bundestag mengatakan, UU baru akan menjamin lebih ketatnya peraturan deportasi. Pencari suaka yang dinilai jadi ancaman bagi keamanan akan dideportasi secara lebih cepat, atau terus dimonitor dengan gelang kaki elektronik.

Perintah deportasi terhadap seorang pencari suaka yang ditolak sekarang bisa dilaksanakan, walaupun tidak ada jaminan bahwa orang itu akan diterima kembali oleh negara asalnya. Jadi seorang imigran bisa tetap dideportasi walaupun negara asalnya tidak mengeluarkan dokumen identitas apapun baginya.

UU ini adalah salah satu peraturan baru yang dikeluarkan pemerintah Jerman setelah terjadinya serangan teror di Berlin Desember 2016. Pelaku serangan, Anis Amri, belum dideportasi karena pemerintah negara asalnya, Tunisia, tidak bisa mengeluarkan dokumen yang dibutuhkan.

Selain itu, pihak berwenang Jerman nantinya bisa menahan orang yang dicurigai jadi ancaman bagi negara selama maksimal 10 hari. Sebelumnya hanya empat hari.

Dengan adanya UU baru, nantinya Badan Pemerintah Urusan Migrasi dan Pengungsi (BAMF) bisa mengakses semua alat elektronik milik seorang pencari suaka untuk menegaskan identitas mereka yang tidak punya tanda identitas resmi.

Rancangan UU diperketat sebelum pemilu

Jika seorang imigran masuk wilayah Jerman dengan memberikan identitas palsu, ruang gerak mereka akan dibatasi. Hukuman sama juga berlalu untuk imigran yang tidak punya hak tinggal di Jerman, dan tidak bersedia meninggalkan Jerman.

Pemerintah Jerman juga akan memerintahkan pencari suaka yang punya prospek tinggal di Jerman untuk tetap berada di tempat penerimaan sampai prosedur suaka selesai dilengkapi.

Pemerintah Jerman dan pemerintah 16 negara bagian Jerman sudah menyetujui rancangan UU Februari lalu. Namun Rabu (17/5), pemerintah koalisi, yang terdiri dari Partai Kristen Demokrat (CDU) dan Sosial Demokrat (SPD) memperketat UU yang sudah disetujui.

Organisasi HAM dan kemanusiaan mengecam UU baru

Organisasi HAM, organisasi kemanusiaan dan partai oposisi mengecam UU yang lebih ketat terhadap pencari suaka. Mereka menilainya sebagai pelanggaran hak-hak fundamental orang-orang yang mencari perlindungan.

Maria Scharlau dari Amnesty International mengatakan, UU baru yang memberikan akses ke alat elektronik milik imigran menjadi "pelanggaran besar atas hak pribadi puluhan ribu orang" tanpa ada alasan kuat. Organisasi Jerman yang memberikan bantuan kepada pengungsi, Pro Asyl mengatakan, UU baru akan mengubah Jerman dari negara tuan rumah menjadi negara yang mendeportasi pendatang baru.

De Maiziere pertahankan UU baru

Menteri Dalam Negeri Jerman, Thomas de Maiziere mempertahankan UU tersebut, bersama beberapa anggota parlemen dari partai CDU dan SPD. "Posisi kita jelas," kata de Maiziere. "Menolong dan mengintegrasikan mereka yang perlu perlindungan kita. Pemulangan ke negara asal bagi yang tidak perlu perlindungan, terutama bagi mereka yang bersalah karena kebohongannya sendiri."

De Maiziere menambahkan, tidak adil bahwa beberapa pencari suaka bisa mendaftarkan diri dengan nama dan negara asal palsu, tanpa dihukum sama sekali.

ml/vlz (dpa, apf, rtr, kna)